D-ONENEWS.COM

Kades Jadi Tersangka Narkoba, Ngakunya Dapat Barang Dari Oknum Polisi

Foto: Kades MM saat diperiksa Polres Jember

Jember, (DOC)-Kepala Desa Monojati berinisial MM yang menjadi salah satu tersangka kasus narkoba di Kabupaten Jember mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang Polisi yang bertugas di Jember.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap kades berinisial MM, bersama ketiga kades lainnya yakni kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52).

“Dalam berita acara pemeriksaan kepada penyidik, tersangka MM mendapatkan barang bukti sabu dari DPW yang berdinas di Polres Jember,” ujar Kasat Reskoba AKP. Dika Hadian, S.I.K, M.H.

Ia menjelaskan, esuai perkembangan hasil penyidikan kasus itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember karena nama polisi di Polres Jember disebut dalam pemeriksaan Kades Wonojati MM.

Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 Saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (Polisi)”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskoba, dalam pemeriksaan terhadap DPW. Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

“Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir  ke Rumah MM ( Kades Wonojati) karena mau berangkat Dinas Piket Malam Di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)”, terangnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan Saksi-Saksi.

“Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW”, imbuhnya.

Sementara itu hasil berita acara konfrontasi Saksi HH Kades Glundengan, Dia menyebutkan pada tanggal 06 Juni 2021 mendatangi Rumah MM Kades Wonojati hanya bermaksud mau membayar hutang kepada MM.

 

” Mereka  hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja”, tambahnya.

Persoalan dalam pemeriksaan awal, pernyataan  MM (Kades Wonojati) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember.

Dia mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu – sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti”, tutupnya.(Imam)

Loading...

baca juga