Surabaya,(DOC) – Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang mengajukan surat pengunduran diri, Kamis(01/10/2020) kemarin, direspon cepat oleh pihak Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, bahwa Kasat Sabhara Polres Blitar tersebut, sudah mendapatkan pembinaan Biro SDM Polda Jatim.
Pihak Polda juga akan membantu komunikasi terkait alasan mundur Kasat Sabhara Polres Blitar itu.
“Kasat Sabhara itu mengundurkan diri dari kepolisian karena kerap dimarahi pimpinannya(Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani,red). Untuk itu Polda Jatim akan mengkomunikasikan kedua belah pihak lewat Biro SDM. Ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi dari pemohon untuk mundur dari kepolisian, terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung,” katanya, Jumat(02/10/2020).
Menurut Kombes Pol Trunoyudo, kondisi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dianggap masih labil, sehingga Polda Jatim menyelesaikannya secara internal.
“Nanti kedua belah pihak akan dipanggil terpisah. Untuk tuduhan pengerukan penambang pasir dan sabung ayam Polda Jatim juga akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim dengan membawa surat pengunduran diri. Ia mundur dari kepolisian karena tak tahan lagi dengan sikap yang ditunjukkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. Ia mengaku sering dicaci maki atasannya tersebut dengan kata-kata kasar yang tak pantas. “Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya,” ujar Agus Tri di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Kamis(01/10/2020) siang. Selain merasa tertekan secara psikis, perlakuan lain dari Kapolres yang tidak bisa diterimanya, yakni sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dahulu. Sehingga, meski dirinya sudah mengabdi sebagai anggota Polri selama 27 tahun, Agus memilih mundur dari kepolisian. “Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri. Saya sudah siap mundur dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri,” ungkap Agus.
Diduga kesal dengan perlakukan atasannya, Agus juga melaporkan kebobrokan dari Kapolres Blitar kepada Polda Jatim. Di antaranya terkait dengan dugaan pembiaran judi sabung ayam dan juga kasus penambangan liar di wilayah Blitar.
Terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait keluhan yang disampaikan bawahannya, langsung membantahnya. Ia mengaku selama ini dirinya memberi teguran dianggap wajar dan tidak berlebihan. “Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan,” katanya.
Saat ini, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke Polda Jatim terkait masalah tersebut. “Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya,” tandasnya.(hadi)