D-ONENEWS.COM

Kasus Mafia Perizinan Diusut Ulang, Begini Kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya

foto: Ari Prasetya Panca Atmaja

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopdag) Surabaya bergulir lagi.

Para saksi maupun calon tersangka bakal di periksa ulang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kali ini giliran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surbaya yang akan mengusut kembali penyelidikan Mafia Perizinan di Dinas Kopdag.

Sebelumnya Bidang Intelijen Kejari Surabaya telah menggelar penyelidikan secara maraton terhadap puluhan saksi, mulai dari pihak swasta maupun staf dan pejabat Dinas Kopdag.

“Sudah di limpah dari Intel ke Pidsus. Masih kita pelajari,” tandas Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, Rabu(5/10/2022).

Meski begitu, Ari belum berani memastikan, apakah calon tersangka dalam mafia perizinan ini akan bertambah atau jumlahnya lebih dari satu orang.

Ari hanya menyatakan, bahwa pihaknya belum berani berandai-andai. Sebab masih butuh sejumlah proses yang harus di lakukan. Apalagi berkas yang di limpahkan dari Bidang Intelijen belum di pelajari secara detail.

“Masih Lid (penyelidikan) umum belum dik (penyidikan). Untuk pengembangan belum tahu. Masih kita pelajari,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum ASN di dinas Kopdag Surabaya berinisial L di duga menjadi mafia perizinan. Informasi itu beredar, setelah salah satu korban mafia perizinan berkoar.

Korban merasa kecewa, karena merasa di bohongi. Kode barcode perizinan yang di berikan oleh oknum ASN Dinas Kopdag itu, tak bisa berfungsi.

Bahkan Surat Izin Usaha (SIUP) yang di terima korban, ternyata juga bukan miliknya, melainkan punya outlet lain.

Berdasarkan informasi, korban mafia perizinan ini ternyata bukan hanya satu saja. Mereka rata-rata sudah terlanjur mengeluarkan biaya.(r7)

Loading...

baca juga