D-ONENEWS.COM

Kejari Dalami Kasus Pungli Rekrutmen Tenaga Kontrak, Korban Bertambah

Putu Arya WibisanaSurabaya,(DOC) – Kasus pungutan liar (Pungli) penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), terus di dalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kabar yang berkembang, bukan cuma 3(tiga) orang yang di duga menjadi korban Pungli penerimaan tenaga kontrak. Oknum ASN yang melakukan praktik tersebut di tengarai telah memperdayai korban lebih dari jumlah itu.

Hal ini di ketahui berdasarkan hasil pengusutan pihak Kejari Surabaya.

“Ada tambahan satu orang lagi yang menjadi korban pungli dalam rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan lewat Kasi Intel, Putu Arya Wibisana, Kamis(13/4/2023).

Putu menjelaskan, dari pemeriksaan satu saksi, terungkap bahwa korban lainnya juga mengalami hal yang sama dengan ketiga korban Pungli itu.

Korban mengaku harus membayar sejumlah uang untuk bisa menjadi tenaga kontrak di Pemkot Surabaya.

“Sebelumnya dari tiga korban Pungli penerima tenaga kontrak. Kita sudah mengamankan sejumlah bukti transfer yang nilainya di total sebesar Rp39 juta. Sekarang tambah satu korban menjadi Rp49 juta,” jelas Putu.

Dengan penemuan korban baru ini, maka pihak Kejari akan terus mendalami pengusutan kasus Pungli.

Putu berharap kepada masyarakat yang pernah menjadi korban Pungli rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya, agar tak segan melapor. “Pengusutan ini masih terus kita kembangkan,” tandas Putu.

Kasus Pungli ini mencuat ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar praktik ini.d

Oknum ASN Pemkot Surabaya, di duga telah menerima transfer uang dari tiga orang korban masing-masing Rp 15 juta.

Pihak Kejari Surabaya sendiri, sekarang mengantongi 5 orang korban yang di janjikan masuk menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kasus Pungli ini juga sudah di periksa oleh pihak Inspektorat Surabaya.(r7)

Loading...

baca juga