D-ONENEWS.COM

Kembalikan Uang Hasil Pungli Oknum ASN, Wali Kota Gibran: Biasakan Yang Benar

Surakarta,(DOC) – Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengembalikan uang yang hasil pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Linmas, Minggu(2/5/2021). 

Usai mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya pungli di wilayah Kelurahan Gajahan. Gibran bersama Ari menyusuri dan memasuki beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan. 

Mas Gibran, bertanya kepada pemilik serta penjaga toko terkait besaran pungli yang mengatasnamakan iuran zakat dan shadaqah yang diminta oleh beberapa oknum keamanan Kelurahan Gajahan.

“Kemarin di mintain berapa?,” ujar Gibran. 

Selain itu beliau juga meminta pemilik, serta penjaga toko untuk tidak takut menolak. Mas Gibran menegaskan, hanya dari Baznas yang berwerwenang mengumpulkan uang zakat dan shadaqah. 

“Lain kali jangan mau ya, jangan di kasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh,” jelas Gibran. 

Tercatat sebanyak 145 toko dan kios sudah menyetorkan uang dengan nominal beragam, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Pada kesempatan ini, Walikota Solo menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dilakukan oleh beberapa oknum keamanan di Kelurahan Pasar Kliwon dan meminta kedepannya melaporkan.

“Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, langsung dilaporkan ke saya. Ini uangnya kembalikan ya Bu dengan Pak Camat. Lain kali pokoknya jangan mau. Saya mohon maaf ya Pak, Bu,” ujar Gibran. 

Sementara itu, pada kesempatan wawancara dengan rekan media, Gibran meminta kepada seluruh masyarakat untuk memulai kebiasan yang benar. 

“Kita itu membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah benar,” pangkasnya. 

Terakhir, Wali Kota Gibran meminta seluruh ASN di Kota Solo untuk mengemban tugas sebagai pelayan publik yang baik dan benar.(jj/r7)

Loading...

baca juga