Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya segera menuntaskan berkas pemeriksaan kasus mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag)..
Berkas perkara Eks ASN Diskopdag Surabaya berinisial HLP yang terseret kasus mafia perizinan segera di limpahkan.
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bahkan tersangka HLP sendiri.
“P21-nya (berkas lengkap) sesegera mungkin,” kata Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan.
Menurut Joko, dalam waktu dekat kelengkapan berkas tersangka HLP segera di limpahkan ke penuntutan. “Mungkin Maret,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah menahan dan menetapkan HLP, eks ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.
Kasus ini berawal atas adanya pengaduan masyarakat yang merasa di rugikan oleh oknum Diskopdag Kota Surabaya tersebut. HLP di duga menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Namun SIUP IMB yang di terbitkannya ternyata palsu.(r7)





