D-ONENEWS.COM

Kejari Periksa Pejabat Pemkot dan Pelaku Usaha, Dalami Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag

Foto: Christiya Lutfiasandhi

Surabaya,(DOC) – Kasus mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Surabaya kembali di dalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejari Surabaya sudah memulai pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Masih pengumpulan data dan bahan keterangan (pul data dan baket),” ujar Kasi Intel Kejari Surabaya, Christiya Lutfiasandhi, Selasa(26/7/2022).

Dalam pul data dan pul baket ini, sambung Christiya, tim penyidik Kejari Surabaya telah memeriksa secara intens sejumlah pihak. Termasuk terduga ASN di Dinas Koperasi Surabaya yang di tengarai menjadi mafia perizinan.

“Semua pihak di periksa. Baik itu dari internal mulai staf hingga pimpinan Dinkopdag Pemkot Surabaya. Sekaligus para pengusaha yang merasa pernah berhubungan langsung dengan terduga ASN dinas koperasi tersebut,” paparnya.

Para saksi ini di minta memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri. Menurut Christiya, pemeriksaan ini guna menemukan fakta hukum pada kasus tersebut.

“Semuanya sudah kita lakukan pemeriksaan. Mulai dari Pemkot Surabaya maupun pihak swasta,” katanya.

Christiya memastikan bila pemeriksaan kasus mafia perizinan akan di selesaikan secepatnya. “Dalam waktu dekat ini sudah selesai,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya di duga telah menjadi mafia perizinan. Modusnya dengan menjanjikan ke pelaku usaha, bahwa pihaknya bisa membereskan perizinan outlet, mulai hotel, restoran dan kafe.

Para pelaku usaha yang menjadi korban ini, mempercayainya,  karena oknum ASN ini juga ikut menjadi salah satu tim pembinaan ke sejumlah outlet.

Ketika tawar menawar harga sudah di sepakati, maka oknum ASN dinas koperasi ini langsung menjalankan aksinya, mengurus SIUP-IMB outlet.

Dinkopdag dan mafia perizinanNamun ketika SIUP-IMB telah terbit dan di cek oleh petugas, ternyata scan barcode nya tak terlacak alias palsu. Kondisi ini juga menimpa sejumlah outlet yang tersebar di Surabaya.

Padahal kode barcode perizinan ini, jika di urus melalui Surabaya Single Window(SSW) dan SIUP-IMB nya di terbitkan secara resmi, tautan linknya sudah pasti keluar, saat barcode di scan.

Data dari sebuah LSM, bahwa aksi oknum ASN Dinas Koperasi dan Perdagangan kota Surabaya, telah berlangsung pada akhir tahun 2021 lalu. Kemudian pada Maret 2022 kasus mafia perizinan ini terbongkar.

Jumlah korbannya ada 10 outlet dan oknum ASN ini di duga telah mengantongi uang puluhan juta rupiah.

Di kabarkan juga, bahwa aksi oknum ASN ini melibatkan tenaga kontrak yang bertugas memalsukan tanda tangan untuk kelengkapan dokumentasi. termasuk pembuatan scan barocde yang ternyata abal-abal.(r7)

 

Loading...

baca juga