D-ONENEWS.COM

Kejari Tanjung Perak Bongkar Korupsi Bank Plat Merah,  Diduga Rugikan 60 Miliar

Surabaya,(DOC) – Tanpa banyak gembar-gembor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya membongkar kasus dugaan korupsi di salah-satu bank plat merah.

Kasus yang lagi dalam proses pengusutan ini, menimbulkan kerugian negara Rp 60 miliar.

Kabar yang beredar, pihak Kejari Tanjung Perak sudah meningkatkan proses pengusutan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun sayangnya, Kejari Tanjung Perak belum berani membeberkan semua hasil penyidikan ke media.

“Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, Jum’at (10/6/2022).

Ia berjanji akan segera mengumumkan hasil penyidikan, terutama pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Yang pasti sudah ada tersangkanya,” ujar Kajari Tanjung Perak.

Ia sempat menyebut modus tersangka dalam melancarkan niatnya untuk membobol bank plat merah. Menurut Kasna panggilan akrab Kajari Tanjung Perak, tersangka ini tidak memakai kredit dari bank sesuai dengan peruntukannya.

“Dokumennya macet sekitar maret 2016,” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga