D-ONENEWS.COM

Kembangkan SDM, Kemensos Gelar Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Perencana 

Jakarta,(DOC) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus mempersiapkan dinamika perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, dengan melihat dari aspek penting perencanaan. 

Kemensos membekali arahan kepada 80 orang Aparatur SIpil Negara (ASN) dari unit kerja Esselon I dari berbagai jenjang Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dalam sebuah acara pertemuan di Jakarta yang menghadirkan berbagai narasumber dari Bappenas, Badan Kepegawaian Negara, Kemenpan RB dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat(4/6/2021).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan, Adhy Karyono menyatakan, arahan kegiatan perencanaan, difokuskan pada sosialisi peraturan dan kebijakan terbaru bidang perencana. “Ada beberapa program yang bourbon konsep dan metodologinya, hingga pada akhirnya bermuara pada kemampuan redesain perencanaan,” kata Adhy, selaku pembina JFP di lingkungan Kemensos RI.

Acara yang diselenggarakan rutin tiap tahun sebagai upaya peningkatan JFP merupakan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada para perencana baik hal-hal terkait peraturan maupun tata cara penilaian dan penetapan angka kredit JFP.  Menurut dia, kegiatan juga bertujuan mengembangkan kualitas SDM guna meningkatkan kinerja ASN (Kemensos terutama dalam hal ini para JFP. “Kuncinya adalah kemampuan teman-teman perencana dalam menyusun dan melakukan penganggaran sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Adhy menambahkan, JFP sendiri seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana memiliki tugas menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.(robby/hm)

Loading...

baca juga