D-ONENEWS.COM

Kemenkumham dan BNN Jatim Sepakat Berantas Narkoba di Lapas

Surabaya,(DOC) – Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto berkunjung ke markas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim yang dipimpin Brigjen Pol M Aris Purnomo.

Pada kesempatan itu, kedua lembaga ini berencana menjalin kerjasama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya dilingkungan Lapas/Rutan.

Hadir juga Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kalapas/Karutan Korwil Surabaya beserta para Kepala BNNK se-Surabaya Raya.

Dalam kunjungannya kali ini, Wisnu menyampaikan komitmen untuk melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya.

Pria asal Semarang ini menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum. “Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara,” ujar Wisnu.

Tidak itu saja, Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.

“Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang,” tuturnya.

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70% penghuni lapas/rutan di Jatim adalah para pecandu/ penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan. Sehingga bisa menciptakan program Lapas/ Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika).

“Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama,” harapnya.

Gayung bersambut, program ini mendapatkan respon positif dari Aris dan jajarannya. Menurutnya, BNNP Jatim siap memberikan support maksimal. Baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM.

“Terkait rehabilitasi, kita bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada,” terangnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik. Terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara. Sehingga, bentuk kerjasama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja.

“Namun juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi,” urainya.(ang/r7)

Loading...

baca juga