Kemensos Miliki Pelopor Perdamaian, Relawan Pencegah Konflik Sosial

Ketua Relawan PordamJakarta,(DOC) – Salah satu pilar sosial adalah Pelopor Perdamaian (Pordam) berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pordam hadir untuk mencegah terjadinya konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pordam Jawa Timur, Joko Priyono menjelaskan keahlian apa saja yang harus dimiliki oleh seorang yang bertugas sebagai Pordam.

“Harus menganalisis pergerakan yang mengarah pada pergesekan di masyarakat, sebelum terjadi Pordam harus bisa mengantisipasi,” ujar Joko Priyono dalam podcast Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Seorang Pordam merupakan seorang relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas untuk melakukan penanganan konflik sosial.

Konflik sosial seperti gesekan antarsuku, perebutan batas wilayah, kesenjangan sosial, sampai kesenjangan budaya dapat diantisipasi oleh Pordam.

“Untuk mengantisipasi di sini bukan hanya melihat lalu melaporkan, melainkan juga melihat dan bertindak nyata untuk menangani agar tidak terjadi,” tambahnya.

Layanan Dukungan Psikososial (LDP) adalah salah satu yang dilakukan Pordam dengan Tim Ahli LDP Direktorat PSKBS yang terdiri dari pakar-pakar psikologi.

Bersama LDP, Pordam melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang mengalami syok, sedih serta kebingungan.

Tenaga Pelopor Perdamaian dikukuhkan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Desember 2020.(robby/hm)

Baca Juga:  Jangkau 1676 Penerima Manfaat, Mensos Salurkan Bantuan untuk Warga Bali se-Nilai 1 Miliar Lebih

Pos terkait