D-ONENEWS.COM

Kemensos Terjunkan Tim Sakti Peksos, Dampingi Anak Panti Asuhan di Malang

Jakarta,(DOC) – Anak panti asuhan di Malang jawa Timur berinisial HN yang diduga telah menjadi korban tindak kekerasan seksual dan penganiayaan mendapat perhatian serius dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kemensos menerjunkan tim dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk memberikan pendampingan kepada anak panti asuhan yang video peristiwa atas tindakan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seseorang sempat viral di media sosial.

Tugas tim Sakti Peksos juga memastikan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.

“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” kata Plt. Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda lewat keterangan tertulis, Rabu(24/11/2021).

Kemensos juga akan melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggungjawab Panti asuhan putri yang dihuni korban tersebut.

“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos. Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.

Asesmen akan di lakukan oleh petugas dari Balai Antasena Magelang, dengan harapan trauma psikis anak bisa segera hilang.

Sementara untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Kemensos akan terus meminta klarifikasi kepada penanggungjawab Panti Asuhan di Malang, sekaligus menginvestasi status kelembagaannya, apakah panti asuhan itu terdaftar atau belum.

Seperti diketahui, HN menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan pada Jumat(19/11/2021) dan Sabtu(20/11/2021) lalu. Kini pihak Polres Malang jawa Timur, telah memeriksa 10 orang saksi. Sebelumnya Kemensos telah melayangkan surat laporan ke Kabareskrim agar menindaklanjuti kasus tersebut pada Rabu(24/11/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.(ng/r7)

Loading...

baca juga