Kendalikan Inflasi, Pemkab Terapkan Sistem Digital Pemantau Harga

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lumajang Luncurkan Sistem Digital Pemantauan HargaLumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai menerapkan sistem digital pemantau  harga bahan pokok. Sistem ini bertujuan menekan inflasi dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.

Langkah tersebut diumumkan dalam forum “Integrasi Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok” di Kantor Bupati Lumajang, Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, mengatakan pengendalian inflasi tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga berdampak pada keadilan sosial dan kesejahteraan warga.

“Inflasi memengaruhi daya beli, distribusi logistik, hingga stabilitas sosial. Kita perlu sistem proaktif, bukan reaktif,” tegasnya.

Pemkab tengah membangun dashboard pemantauan harga yang menampilkan data secara real-time. Sistem digital pemantau harga ini akan mencatat stok, distribusi, dan perubahan harga bahan pokok setiap saat.

Dashboard tersebut juga akan menghubungkan perangkat daerah, pedagang, distributor, dan petani. Tujuannya untuk memastikan pasokan aman dan harga tetap stabil.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Ridha, menegaskan sistem ini menjawab tantangan lama: keterlambatan data dan lambatnya keputusan.

“Kita tak bisa terus mengandalkan laporan manual. Digitalisasi memungkinkan kita bertindak lebih cepat dan tepat,” ujar Ridha.

Selain menekan inflasi, sistem ini memperkuat pondasi ekonomi daerah yang tangguh dan responsif. Dengan data akurat, Pemkab bisa membuat kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Inisiatif ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau.(imam)

Baca Juga:  Pelaku Curwan Meninggal di RS Bhayangkara Ternyata Sudah Beraksi di 15 TKP

Pos terkait