D-ONENEWS.COM

Kepergok Istri Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Meringkuk Dalam Tahanan

Surabaya,(DOC) – Kelakuan bejat pria 26 tahun berinisial SBL terhadap gadis berumur 16 tahun, membuat dirinya harus mendekam di balik jeruji. SBL yang tercatat sebagai warga Lamongan itu, selama ini indekos di Wiyung, Surabaya dan kepergok istrinya, saat sedang mencabuli gadis dibawah umur.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Kompol Mirzal Maulana mengatakan korban, merupakan tetangga kos pelaku. Ayah korban yang berprofesi berjualan nasi goreng, membuat korban sendirian di kamar kos.

Pelaku yang mengetahui korban sendirian, langsung mendatangi korban dan masuk kedalam kamar kos tersebut. “Ayah korban sedang berjualan nasi goreng. Begitu melihat korban sendirian di kamar, pelaku langsung masuk kedalam kamar kos korban,” Kata Mirzal, Selasa (28/9/2021).

Pada saat didalam kamar, lanjut Mirzal, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang lontong balap ini langsung memijat korban. Melihat korban memakai celana mini, pelaku tak kuat menahan nafsunya dan mengajak korban melakukan hubungan suami istri. “Korban tidak mau dan sempat menolak, namun setelah pelaku merayu korban untuk tidak malu-malu dan mau melayani nafsu bejatnya, korban pun terbujuk,” Tambah Mirzal.

Mirzal menambahkan, begitu korban terbujuk rayuan, pelaku langsung melepas celana korban dan menyetubuhinya. Pada saat pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, istri pelaku memergoki keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri. “Mengetahui suaminya melakukan perbuatan bejat, istri pelaku melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus pelaku seminggu setelah kejadian,” tandasnya.(ng/r7)

Loading...

baca juga