Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperoleh pinjaman dari pemerintah pusat senilai Rp3,61 triliun. Jumlah ini naik dari usulan awal Rp2,9 triliun. Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, keputusan tersebut muncul setelah Banggar berkonsultasi dengan Bappenas di Jakarta.
Bappenas menilai ekonomi Surabaya cukup sehat. Pertumbuhan ekonomi stabil, pengangguran rendah, dan angka kemiskinan terus menurun. Selain itu, Surabaya di anggap sebagai motor utama ekonomi Jawa Timur sehingga layak menerima pinjaman lebih besar.
Pinjaman ini akan di cairkan secara bertahap. Pada 2025 Pemkot akan menerima Rp452 miliar dari Bank Jatim. Kemudian, pada 2026 jumlahnya naik menjadi Rp1,592 triliun. Selanjutnya, pada 2027 Pemkot akan memperoleh Rp1,556 triliun.
Total kewajiban termasuk bunga dan provisi di perkirakan mencapai Rp4,1 triliun. Oleh karena itu, Pemkot harus mengelola pinjaman ini dengan disiplin agar tidak mengganggu belanja wajib.
Awalnya Banggar menolak rencana pinjaman karena khawatir belanja wajib turun dari Rp10,5 triliun menjadi Rp8,5 triliun. Namun, setelah dilakukan perhitungan ulang, hasilnya berbeda. Belanja wajib tetap terjaga, bahkan alokasi terbesar masih di berikan untuk pendidikan sekitar Rp2 triliun dan kesehatan lebih dari Rp2 triliun.
Selain itu, Pemkot juga tetap menyiapkan anggaran untuk RT, RW, kelurahan, gaji aparatur, dan layanan publik lainnya. Dengan begitu, ruang fiskal untuk program sosial tetap aman.
Pendapatan daerah Surabaya diperkirakan terus meningkat. Pada 2026, nilainya mencapai Rp11,2 triliun. Setahun berikutnya, pendapatan naik menjadi Rp11,7 triliun. Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan rata-rata tercatat Rp400–800 miliar per tahun.
Dengan tren tersebut, Pemkot masih bisa menyisihkan hingga Rp3,9 triliun per tahun. Angka ini cukup untuk membiayai pembangunan masyarakat sekaligus membayar pinjaman.
Pinjaman jumbo ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kapasitas fiskal Surabaya. Namun, kepercayaan tersebut juga menghadirkan tanggung jawab besar. Pemkot harus memastikan pengelolaan dana berlangsung efisien sehingga manfaat infrastruktur dapat langsung di rasakan masyarakat.(r7)





