Kinerja Dispendik Segera Di Evaluasi Dewan

Foto : Junaedi Ketua Fraksi Demokrat

Surabaya,(DOC) – Menyikapi soal temuan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada bulan Maret 2018 lalu, bahwa terdapat 11 sekolah swasta disekitar Putat Jaya yang tak menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah(Bopda), memicu reaksi sejumlah anggota DPRD kota Surabaya, untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Dinas Pendidikan.

Rencanaya, secara resmi Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji akan memanggil pejabat dari Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk mengurai penyaluran Bopda yang tak tepat penggunaannya.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan ini mendapat dukungan dari para anggota legislatif, diantaranya Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Junaidi.

“Keinginan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memanggil Dispendik surabaya merupakan langkah tepat, karena Komisi D memiliki banyak catatan kinerja terkait permasalahan pendidikan. Apalagi saat ini pemkot akan melakukan audit Bopda SMP Swasta di tengah permasalahan banyaknya SMP mengalami kekurangan siswa,” ujarnya, Kamis(23/8/2018).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, audit Bopda SMP swasta itu bukan menjadi solusi permasalahan yang sedang dialami ratusan SMP swasta yang kekurangan siswa. Melainkan sebuah langkah reaktif Pemkot dikarenakan belum mampu memberikan solusi penyelesaian.

Menurut dia, komisi D akan serius mengevaluasi kinerja OPD itu, mengingat banyaknya persoalan siswa dan sistem pendidikan yang tak sesuai harapan. 

Junaedi menjelaskan, persoalan itu diantaranya, kebocoran soal UNBK, proses PPDB yang membuat 70 persen SMP swasta kekurangan siswa, prestasi pendidikan Surabaya yang merosot dan tertinggal dengan daerah lain setiap tahunnya, sekaligus audit penggunaan Bopda untuk SMP swasta.

“Selama ini komisi D kesulitan dalam memanggil Dispendik Surabaya,” keluhnya. 

Junaidi menyatakan soal alokasi anggaran pendidikan di APBD 2018, kini mencapai Rp 1 triliun. Ia berharap anggaran yang begitu besar itu, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya. 

Baca Juga:  Perpanjangan Izin Operasional Satuan Pendidikan Semakin Mudah Prosedurnya

“Sehingga bisa menorehkan prestasi bukan malah menuai permasalahan,” tambahnya.

Seperti data yang di ungkapkan oleh Inspektorat saat memberikan keterangan pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, bahwa pada bulan Maret 2018 lalu, Wali kota meminta inspektorat mengusut penggunaan dana Bopda ke SMP swasta di wilayah Putat Jaya. 

Dari hasil investigasi, para siswa di 11 sekolah swasta tersebut masih menanggung biaya SPP per-bulan dan biaya sumbangan lainnya yang seharus sudah tercover dalam Bopda. Bahkan ironisnya, ada yang menahan raport nilai siswa karena nunggak pembayaran SPP bulanan.(rob/r7)

Pos terkait