Surabaya,(DOC) – Aparat penegak hukum (APH) yang hendak mengusut proyek box culvert Kapasari 1, kecamatan Simokerto, usai di Sidak oleh Wali Kota Surabaya, mendapat dukungan dari Ketua Komisi A DPRD Kota Arif Fathoni.
Menurut Arif Fathoni, APH memang memiliki tugas pokok dan fumgsi (Tupoksi) mengurai adanya dugaan penyimpangan di setiap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. “Tidak apa-apa, karena APH memiliki aturan itu,” ucap Arif Fathoni, Sabtu(8/6/2024).
Bahkan, sambung dia, rencana APH mengusut kasus ini adalah sebuah tugas yang memang harus di jalankan. “Jadi soal upaya hukum penyelidikan. Upaya puldata baket oleh APH yang lain, ya oke saja, karena tidak saling merugikan. APH bekerja itu untuk menemukan pihak yang di duga melakukan tindak pidana hingga merugikan keuangan negara,” paparnya.
Dalam kasus ini, menurut Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, reaksi Inspektorat Surabaya di nilai lamban untuk mendeteksi lebih awal adanya dugaan penyimpangan. Untuk itu, ia sangat menyayangkan.
Terlebih mencuatnya kasus ini, berdasarkan hasil temuan Wali Kota Eri Cahyadi yang turun ke lapangan dengan melakukan Sidak. Seharusnya organisasi perangkat daerah (OPD) ini langsung aktif melakukan pencermatan dan pengawasan.
“Pak wali Sidak ke lapangan menemukan masalah seperti itu. Semestinya Inspektorat bersikap pro-aktif,” tegasnya.
Ia pun berharap, supaya kinerja iInspektorat di evaluasi dan berubah untuk kedepannya. Jangan hanya menunggu laporan saja, tanpa memaksimalkan Tupoksinya. Mengingat hal ini demi menciptakan pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemkot Surabaya. “Inspektorat bekerja untuk perbaikan pelaksanaan pekerjaan yang di masa mendatang,” pungkasnya.
Indikasi Ada Kerugian Warga
Dalam Sidak Wali Kota Eri Cahyadi beberapa waktu lalu di pelaksanaan proyek box culvert Jalan Kapasari 1, di temukan pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai. Termasuk pemasangan paving di atas saluran yang belum di kerjakan sama sekali oleh pihak rekanan.
Ketika itu, Wali Kota Surabaya sedikit uring-uringan dan mengeluarkan warning ke pihak rekanan pelaksana, agar kinerjanya lebih profesional. “Saya bilang sama kontraktornya. Ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti),” tandas Eri.
Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) ini mengakui jika proyek saluran di Kapasari 1 pelaksanaannya sudah 95 persen. “Salurannya sudah 95 persen. Tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya,” pungkas Wali Kota Eri Cahyadi.
Pada Sidak itu, Wali Kota Eri Cahyadi sempat mendapat keluhan warga setempat karena akses jalannya terganggu. Namun warga tak protes dengan proyek box culvert itu. Karena nantinya bisa mengurangi banjir yang telah berlangsung selama puluhan tahun.(r7)