Komisi B Gusar Dengan Proses Rekrutman Direksi PD Pasar Surya

Jpeg

Surabaya,(DOC) – Hasil rapat dengar pendapat(hearing) soal proses rekrutment Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dikomisi B DPRD kota Surabaya, Selasa(11/12/2018) siang, tak membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini dikarenakan Ketua Badan Pengawas(Bawas) PD Pasar Surya, Rusli Yusuf tak memenuhi panggilan hearing tersebut.

Bawas BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut hanya diwakili oleh Bambang Supriyadi anggota Bawas dari unsur representasi pedagang.

Bacaan Lainnya

“Kronologis proses rekrutment dari seleksi administrasi, uji kompetensi dan uji psikotes. Kemudian ada orientasi pasar berupa dialog dgn pedagang. Fit dan propertest dan sekarang rekam jejak. Proses selalu transparasi,” terang Bambang.

Meskipun sudah ada penjelasan, namun komisi B masih merasa tidak puas dengan pemaparan Bawas terkait sosok direktur yang diinginkan, karena tidak menyentuh pada persoalan yang selama ini dihadapi oleh PD Pasar Surya.

“Kalau begini tidak akan ada hasilnya, kita akan undang lagi dan Ketua Bawas harus hadir,” ungkap Ketua Komisi B, Maslan Mansyur.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi B, Edi Rahmat yang menyayangkan pelaksaan proses rekrutment direksi PD Pasar Surya yang sejauh ini tak melapor ke Komisi B.

“Kita panggil dalam hearing ini karena ingin mengetahui prosesnya dari awal sampai akhir. Kalau jawabannya seperti itu, maka sama saja dengan anak SMP. Jika hasilnya seperti ini, akan susah Walikota mempercayai dan menerima hasil rekrutmen nanti. Apalagi salah satu calon yang lolos seleksi ada yang pernah gagal pada rekrutmen direksi sebelumnya,” tandasnya.

Dewan meminta agar ada perbaikan sebelum nama-nama calon direksi di serahkan ke Wali kota Surabaya. Terutama mengenai proses rekam jejak yang hanya mengandalkan keseharian para calon disekitar pemukimannya.

Kekuatiran dewan sekarang ini, adalah hasil rekrutmen direksi PD Pasar Surya ditolak lagi oleh Wali kota yang berdampak pada pengeluaran anggaran untuk pelaksaanaan seleksi.

Baca Juga:  JPU Kejari Surabaya Segera Bacakan Tuntutan Kasus Korupsi PD Pasar Surya Jilid II

“Jangan sampai gagal yang ketiga kalinya, karena anggarannya besar yaitu Rp.200 juta setiap sekali proses rekrutmen. Tapi seharusnya masyarakat secara terbuka bisa memberikan masukan soal kapasitas para calon mulai dari perilaku kesehariannya sampai prestasi-prestasi dan kemampuan managerialnya,” pungkas Ahmad Zakaria, anggota Komisi B lainnya.(lm/robby/r7)

Pos terkait