D-ONENEWS.COM

Komisi D Akan Evaluasi Data BPJS PBI Per Triwulan

Foto: Khusnul Khotimah

Surabaya,(DOC) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Surabaya tahun 2020 telah disahkan sebesar Rp. 10 trilliun lebih.

Dari total kekuatan APBD tersebut, alokasi anggaran terbesar untuk biaya pendidikan sebesar 21 persen dan kesehatan di urutan kedua sebesar 10 persen.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menyatakan, didalam alokasi anggaran kesehatan tersebut, premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  sudah dinaikkan menjadi Rp 236 miliar.

Kenaikkan anggaran kesehatan tersebut dipicu oleh jumlah PBI JKN-KIS yang juga mengalami peningkatan.

“Alasannya adalah peserta diperkirakan sebanyak 597.609 jiwa atau yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Khusnul, Senin(11/11/2019).

Mengenai jumlah JKN PBI non kuota, lanjut dia, juga disediakan sesuai dengan Perwali 48 tahun 2015.

“Kami juga memberikan support atau atensi kepada Pemerintah kota Surabaya. Masyarakat yang proaktif turut andil dalam pembangunan Surabaya seperti kader bumantik maupun lainnya atau disebut JKN non kuota sekaligus dimasukkan dalam calon peserta BPJS PBI dalam APBD, ” tambahnya.

Bagi warga Surabaya yang belum memiliki kartu KIS, menurut Khusnul, hal itu akan tetap mendapat pelayanan kesehatan. Mengingat semangat pemerintah hanya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan bukan untuk menuju Universal Health Coverage (UHC).  Meskipun proses UHC tetap akan terus berlanjut.

“Makanya dewan tetap mendorong agar masyarakat Surabaya untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri,” katanya.

Khusnul menambahkan, bagi warga yang tidak mampu segera melapor ke kelurahan agar bisa dilakukan outreat dan bisa di daftarkan sebagai peserta BPjS PBI.

“Target UHC memang terus didengungkan, mudah-mudahan di tahun 2020 UHC bisa terwujud dengan sendirinya,” tandasnya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, Basis Data Terpadu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diposisi 4,2 % secara fluktuatif. Anggaran negara dan intervensi Pemkot Surabaya terhadap penggunaan anggaran secara luas, diperuntukkan beragam mulai dari kesehatan, pendidikan sampai pada pemberdayaan ekonomi.

Tugas dan fungsi DPRD disini melakukan pengawasan.

“Surabaya bukan tidak mau UHC. Kita sedang menuju ke arah sana. Apapun kebijakan Pemkot, bukan hanya sekedar menekankan UHC, tapi lebih memastikan pelayanan masyarakat terpenuhi,” katanya.

Ia mencontohkan soal pelayanan yakni pada jumlah rumah sakit di Surabaya, dari total 68 di Surabaya, 50 rumah sakit diantaranya telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

“Kami butuh masukan dari masyarakat untuk melaporkan terkait layanan BPJS ke Pemkot Surabaya. sampaikan kritik dan saran secara santun,” imbuhnya.

Mengenai  cleansing data atau penon aktifan peserta BPJS PBI, kata Khusnul, hal itu adalah sebuah upaya yang perlu dilakukan agar pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu tepat sasaran.

Berdasarkan data yang ada, terdapat puluhan juta jiwa penduduk Indonesia yang diduga mampu namun masih mendapat BPJS PBI dari pemerintah.

Untuk wilayah kota Surabaya, akan ada tim survey yang akan memverifikasi data MBR.

“Perubahan data BPJS PBI akan selalu di update per triwulan dan di evaluasi per semester. Bantuan hanya untuk warga yang masuk daftar MBR. Kita tanggung termasuk ada kenaikan iuran BPJS perbulan,” pungkasnya.(adv/r7)

Loading...

baca juga