D-ONENEWS.COM

KPU Jatim Rencanakan Jadwal Pilkada Serentak 23 September 2020

foto : Choirul Anam ketua KPU Jatim

Surabaya,(DOC) – Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditingkat kabupaten/kota se Jawa Timur ditetapkan pada 23 September 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyatakan, dari 38 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur, terdapat 19 wilayah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun depan.

“Direncanakan hari ‘H’ 23 September tahun depan,” ungkap Choirul Anam.

Ia menyebutkan, wilayah kabupaten yang menggelar coblosan yakni Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Sumenep, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

Sedangkan untuk tingkat kota terdapat tiga wilayah, yaitu Surabaya, Pasuruan dan Blitar.

Sebagai tahap persiapan, KPU telah menggelar rapat kordinasi 16-18 Juli Juli di Kediri. Hal ini terkait sinkronisasi penyusunan program, anggaran, tahapan, serta jadwal Pilkada serentak.

“Pada 18 Juli  juga dilakukan sosialisasi Pilkada serentak Jawa Timur di Madiun,” katanya.

Choirul Anam menerangkan, penyusunan program, anggaran, tahapan, serta jadwal Pilkada perlu dilakukan. Hal itu agar diketahui mana yang penting atau tidak penting, sesuai atau tidak sesuai dengan perundangan, serta apakah setiap tahapan sudah tersedia penganggarannya.

Lebih penting pula, melalui rakor itu dilakukan review bersama terhadap rencana penganggaran yang telah disusun tiap KPU kabupaten/kota.

“Sehingga semua komisioner kabupaten/kota memahami perencanaan dan penganggaran yang strategis maupun operasional,” terang Anam.(div/r7)

Loading...