Kredit Fiktif Bank Jatim, Komisi C Minta Pimpinan Diberhentikan

Kredit Fiktif Bank Jatim, Komisi C Minta Pimpinan DiberhentikanSurabaya,(DOC)Komisi C DPRD Jawa Timur melayangkan rekomendasi tegas terkait kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan Bank Jatim Cabang Jakarta. Kasus yang menggegerkan publik ini memicu seruan untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk mengevaluasi total kinerja jajaran direksi dan komisaris bank tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas sangat di butuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim. “Rekomendasi kami jelas. RUPS Luar Biasa harus segera di gelar untuk menilai dan mengevaluasi secara menyeluruh manajemen bank. Termasuk kemungkinan pemberhentian direksi dan komisaris yang terlibat,” ujar Hasan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa(8/4/2025).

Bacaan Lainnya
Empat Tersangka Ditangkap, Kasus Menyentuh Jajaran Tinggi

Kasus ini kini tengah di tangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang telah menetapkan empat tersangka. Termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, serta sejumlah pihak dari Inti Daya Group. Penyelidikan ini mengungkapkan praktik manipulasi keuangan yang merugikan negara hingga Rp569,4 miliar. Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus kredit fiktif Bank Jatim dengan langkah hukum yang lebih lanjut.

Salah satu sorotan dari Komisi C adalah dugaan kejanggalan dalam proses pengangkatan Benny sebagai Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta. Anggota Komisi C lainnya, Multazamudz Dzikri, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi dan promosi jabatan di Bank Jatim. Ia mendesak agar transparansi dan akuntabilitas di perbaiki, mengingat ketidakberesan yang terjadi di masa lalu. “Kita harus pastikan bahwa jabatan di Bank Jatim di isi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten dan sesuai prosedur,” tegas Multazamudz.

Rencana Pembentukan Panitia Khusus untuk Menyelesaikan Kasus

Sebagai langkah lanjutan, Komisi C DPRD Jatim juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini lebih mendalam. Mengingat insiden serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, Pansus di harapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan mencari solusi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  Hanura Tancap Gas di Jawa Timur, Buka Ruang Politik untuk Anak Muda

DPRD Jawa Timur berharap rekomendasi yang di berikan mendapat perhatian serius dari manajemen Bank Jatim serta pemegang saham. Hal ini penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel, demi mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan. “Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika tata kelola di internal Bank Jatim diperbaiki dengan serius,” ujar Hasan Irsyad menutup pernyataan.(lup/r7)

Pos terkait