D-ONENEWS.COM

Lagi, Surabaya Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Surabaya, (DOC) – Di tahun 2021, terhitung sudah keempat kalinya Surabaya menerima predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran Kota Surabaya kembali menerima predikat KLA Kategori Utama. Hal ini menunjukkan, bagaimana Surabaya terus konsisten menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.

“Karena di dalam penanganan masalah anak kita juga mengoptimalkan bekerjasama dengan seluruh pihak. Termasuk di dalam tim itu bagaimana kita selalu berkomunikasi dan bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak,” jelas Wali Kota Eri, Kamis (29/7/2021).

Hal ini menunjukkan bahwa Surabaya memiliki komitmen kuat di dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Selain itu, upaya mewujudkan tumbuh kembang anak agar menjadi generasi bangsa yang potensial, kreatif, inovatif dan produktif juga menjadi salah satu indikatornya.

“Jadi ini yang kemudian membuat Surabaya mendapatkan apresiasi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada masa pandemic Covid-19, untuk memenuhi hak-hak anak dan melindunginya, tentunya memiliki tantangan yang lebih besar. Makanya, selama ini Pemkot Surabaya juga concern menjalin kerjasama dengan semua pihak agar anak-anak Surabaya terlindungi dari penyebaran Covid-19. Untuk mendukung upaya ini, pemkot juga memasifkan program vaksinasi massal bagi anak usia 12 tahun ke atas.

“Kemudian kita juga melakukan kerjasama dengan Forum Anak Surabaya menyosialisasikan kepada anak-anak bagaimana menjalankan pola hidup sehat di masa pandemi ini. Saling sharing dengan teman-teman mereka dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, secara teknis penilaian Kota Layak Anak tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi, dalam proses penilaiannya, mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.

“Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Surabaya di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu,” urainya.

Ia memaparkan, bahwa penilaian Kota Layak Anak ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Yang meliputi, Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

“Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini.

Selain itu, Antiek menyatakan, tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan Pemkot Surabaya ini bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan pemkot ini benar-benar real untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.

“Sehingga berdasarkan penilaian itu yang kemudian tim dari pusat kembali memberikan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama kepada Surabaya,”  pungkasnya.

Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 akan diumumkan secara virtual melalui akun resmi youtube Kemen PPPA pada Kamis (29/7/2021). Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan 5 kategori. Mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (Hm/Fr)

 

 

 

 

 

Loading...

baca juga