Surabaya,(DOC) – Secara resmi Gojek membuka layanan GoRide di Surabaya Raya yang aktif pada hari Selasa(16/6/2020).
Leo Arifin, VP Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra mengatakan, pemberlakuan ini sejalan dengan peraturan dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemeritah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kota Surabaya.
Kemudian Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sidoarjo dan Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik
“Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut, dengan mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata Leo.
Selain itu juga menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk di Surabaya Raya, dimana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan desinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.





