D-ONENEWS.COM

Mantan Bupati Bangkalan Meninggal Di Graha Amerta

Surabaya,(DOC) – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Amerta Dr Soetomo Surabaya, Senin(16/9/2019) sore, sekitar pukul 16.00 Wib.

Fuad Amin yang terlibat kasus korupsi dan telah di vonis 13 tahun kurungan di Lapas Porong, diduga meninggal karena serangan jantung.

“Iya benar meninggal sekitar pukul 16 an. Sakitnya komplikasi tapi kemungkinan jantung,” ungkap Dr Pesta Parulian Manurung Humas RSU Dr Soetomo Surabaya.

Menurut Dr Pesta, pihaknya masih mencari data lengkap, sejak kapan Fuad Amin Imron di rawat di Graha Amerta RSU Dr Soetomo Surabaya.

“Ini saya memastikan dulu gimana ceritanya dan sejak kapan. Masih saya list dulu,” katanya.

Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2014 silam, karena terlibat kasus jual beli pengangkatan PNS, kasus pencucian uang APBD dan suap dari PT Karya Sentosa.

Selain hukuman 13 tahun kurungan, KPK juga mewajibkan Fuad Amin mengembalikan kekayaan negara, sekaligus membayar denda.(robby)

Loading...

baca juga