D-ONENEWS.COM

Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri

Jakarta (DOC) – Mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019).

“Mau laporan, mau laporkan Majalah Tempo karena pemberitaannya halaman depan. Saya keberatan, itu saja,” kata Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Chairawan memastikan tim tersebut sudah bubar setelah putusan pengadilan di tahun 1999.

“Tim mawar sudah bubar tahun 1999 dengan adanya putusan pengadilan. Kami bekerja masing-masing,” tutur Chairawan.

Pada saat rusuh 21-22 Mei, lanjut Chairawan, dia berada di rumah. Dia memastikan sama sekali tidak ke lapangan maupun terlibat aksi kerusuhan. Bahkan Chairawan pun siap untuk dicek maupun diklarifikasi mengenai keberadaannya pada saat rusuh 22 Mei itu.

“Kalau ada tanya saya tahu atau tidak, saya tahu dari TV. Jaman sekarang ini kan tidak bisa bohong. HP ini kan ada BTS. Sekarang orang bohong harus diikuti dengan HP. Saya tahu itu,” kata Chairawan.

Purnawirawan jenderal bintang satu ini mengatakan, langkah yang ditempuhnya ini, sebetulnya tidak ingin dilakukannya. Namun karena kabar mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar di rusuh 22 Mei itu sudah menyebar, dia lalu berniat melakukan pengaduan.

“Berita sepeti ini kan selalu cepat tersebar. Saya tiadak ingin dikit-dikit harus lapor. Tapi saya harus sampaikan. Saya tunggu polisi dulu. Tapi saya pikir-pikir setelah lama kok makin lama ini,” kata Chairawan.

Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyatakan, pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.

“Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu per satu kalimat demi kalimat,” tutur Hendri.

Sementara itu, Majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.

“Prinsipnya kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers,” ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan, pihaknya terbuka dengan pelaporan yang ditujukan kepada Majalah Tempo. Namun, dia menegaskan, Majalah Tempo selalu berupaya untuk memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

“Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan,” tutur Azul.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga