D-ONENEWS.COM

Melanggar PPKM, Puluhan Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

Surabaya,(DOC) – Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan dari Satpol PP kota menindak tegas seluruh tempat hiburan malam yang nekat buka di saat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM).

Hingga kini sudah 40 tempat hiburan malam yang ditutup paksa oleh petugas gabungan tersebut.

“Ditutup paksa karena melanggar peraturan PPKM. Ada sebanyak 40 tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM. Hal ini bertujuan agar pandemi Covid-19 di Surabaya bisa segera reda.

“Tindakan tegas ini agar menjadi pelajaran bagi seluruh tempat hiburan malam yang masih nekat buka,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...

baca juga