Surabaya, (DOC) – Keluhan wali murid terkait mahalnya harga seragam batik dan olahraga di sejumlah sekolah mendapatkan
Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendorong agar pengadaan seragam batik untuk siswa SDN dan SMPN dilakukan secara terpusat.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban wali murid. Sebab, selama ini pengadaan seragam di masing-masing sekolah dapat menimbulkan perbedaan harga. “Memfasilitasi batik untuk se-SMP dan se-SD adalah solusi terbaik,” ujar Ajeng.
Ia mengatakan, seragam batik dan olahraga menjadi salah satu kebutuhan yang cukup banyak dikeluhkan orang tua siswa. “Banyak wali murid yang terkendala seragam batik dan olahraga,” katanya.
Oleh karena itu, Ajeng berharap pengadaan seragam olahraga juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan seragam batik. “Harapannya juga diberlakukan di seragam olahraga,” ujarnya.
Ajeng mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan sejumlah intervensi pendidikan melalui APBD. Di antaranya penyediaan seragam gamis dan pramis bagi kelompok yang membutuhkan serta buku sekolah untuk siswa SDN dan SMPN.
Namun, jika kebutuhan seragam masih dirasakan sebagai beban oleh wali murid, Ajeng menilai pengadaannya dapat diambil alih oleh Dinas Pendidikan atau Dispendik Surabaya, bukan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Kalau masih dirasa beban oleh wali murid dan kemudian diambil alih oleh dinas, bukan per satuan sekolah, maka itu solusi,” tegasnya.
Ia menilai pengadaan secara terpusat juga dapat memberikan kepastian kepada wali murid. Orang tua tidak lagi menghadapi perbedaan harga seragam antara satu sekolah negeri dengan sekolah negeri lainnya.
“Yang penting anak nyaman berseragam belajar dan wali murid tidak kesulitan dengan perbedaan harga seragam tiap-tiap sekolah,” katanya.
Selain mendorong pengadaan seragam secara terpusat, Ajeng meminta Dispendik Surabaya melakukan evaluasi terhadap harga seragam yang selama ini dibayarkan wali murid. “Evaluasi ini penting untuk memastikan harga yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan biaya produksi,” katanya.
Ajeng mengatakan Komisi D DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Dispendik Surabaya untuk membahas penyediaan seragam batik bagi siswa SDN dan SMPN se-Surabaya.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian harga dan mekanisme pengadaan seragam bagi seluruh sekolah negeri. “Komisi D akan berkoordinasi dengan Dispendik dengan penyediaan batik seragam SDN dan SMPN se-Surabaya,” katanya.
Ia juga menyinggung arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait persoalan seragam sekolah. Menurut Ajeng, Wali Kota telah memberikan penegasan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti. “Dari Pak Wali sudah jelas, sampai akan ditarik BOPDA-nya,” ujarnya.
Ajeng berharap kebijakan tersebut benar-benar menjadi penegasan agar sekolah tidak lagi membebani wali murid dengan persoalan seragam yang seharusnya dapat dicarikan solusi bersama.
Sebelumnya, persoalan seragam sekolah mencuat setelah adanya keluhan wali murid melalui kanal pengaduan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan sidak di SMPN 36 Surabaya.
Bagi Komisi D, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan teguran. Evaluasi harga, mekanisme pengadaan, hingga kemungkinan pengadaan secara terpusat perlu dibahas bersama agar persoalan seragam tidak kembali menjadi keluhan wali murid.
Dengan pengadaan seragam batik yang dilakukan secara terpusat, Ajeng berharap harga dapat lebih terkendali, tidak terjadi perbedaan harga antar sekolah, serta kebutuhan seragam olahraga juga dapat mendapatkan solusi serupa. “Yang penting anak nyaman berseragam belajar dan wali murid tidak kesulitan,” pungkasnya.





