D-ONENEWS.COM

Mengalami KDRT, Venna Melinda Mantan Anggota DPR RI Laporkan Suaminya ke Pihak Kepolisian

Surabaya, (DOC) – Artis dan juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda, melaporkan suaminya Ferry Irawan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto, pada awak media, Senin (9/1/2023) siang.

“Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim Ditreskrimum, dan saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT,” ujar Totok.

Dugaan KDRT yang dialami oleh Venna, dilakukan oleh suami keduanya, Ferry Irawan. Bahkan pada pukul 10.50 WIB, tampak Ferry Irawan keluar dan meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, namun tak menjawab pertanyaan awak media.

“Terlapor adalah suaminya. Saat ini pelapor masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota, untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan,” terang Totok.

Hingga siang ini, Venna Melinda maupun tim hukumnya, masih di dalam kantor Ditreskrimum Polda Jatim.

“Saat ini korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan. Korban yang masih diperiksa,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelimpahan dari Polresta Kediri ke Polda Jatim, permintaan dari pelapor dan juga korban.

“Alasan dari pelimpahan sendiri, karena si pelapor tinggal di Surabaya dan ditangani oleh Polda Jatim,” lanjutnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengumpulkan beberapa barang bukti, diantaranya handuk, pakaian yang dipakai oleh korban pada saat kejadian, dan rekaman CCTV di hotel Venna Melinda menginap.

“Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada,” ungkapnya.

Saat ditanya perihal terlapor, polisi belum memberikan keterangan secara pasti. “Kami belum tau, itu Polresta Kediri yang menangani,” tandasnya. (r7)

Loading...

baca juga