Jakarta,(DOC) – Muh Hady Sujatmiko Napitupulu alias Miko membantah tuduhan yang dilayangkan Fitriana alias Pingky terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Ia menegaskan pihaknya maupun rekannya, Desy Natalia, tidak pernah terlibat dalam praktik percaloan sebagaimana tuduhan tersebut.
Miko bahkan menegaskan, ia tidak mungkin menjadi calo karena bukan panitia rekrutmen Akpol. Saat tuduhan muncul, ia masih menjabat sebagai Staf Penasehat Khusus Presiden RI Asisten I Bidang Pertahanan dan Politik, sesuai kartu tanda anggota yang ia miliki.
“Tidak benar pernyataan Saudari Fitriana, terlebih membawa-bawa nama istana. Saya bukan panitia Akpol dan tidak memiliki kewenangan meloloskan calon taruna,” kata Miko dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Miko juga membantah tuduhan bahwa ia membawa kabur uang sekitar Rp1,6 miliar. Miko menyebut ada penyebaran foto dirinya bersama Desy Natalia di media sosial yang di sertai informasi bohong sehingga merugikan nama baik mereka.
“Jangan asal mencatut nama orang. Saya tegaskan, saya dan Desy Natalia bukan pelaku penipuan seperti yang di viralkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Fitriana melaporkan Miko dan Desy Natalia ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4063/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2025. Dalam laporan itu, Fitriana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar.
Miko menyebut laporan tersebut berisi keterangan tidak benar dan tidak di dukung bukti kuat. Ia menduga Fitriana sendiri yang justru terlibat dalam pengumpulan dana dari sejumlah orang di Palembang.
“Kerugian yang di laporkan bukan perbuatan saya. Tuduhan itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian di sebut masih mengumpulkan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.(r7)





