Niat Periksakan Warga Dukuh Karangan Yang Meninggal Mendadak, Malah Bayar Sejuta

Foto: ilustrasi

Surabaya,(DOC) – Salah seorang warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Wiyung Surabaya yang meninggal dunia, Sabtu(2/5/2020) kemarin, jenazahnya sempat tertahan di RSUD Dr Soetomo, lantaran pihak keluarga tidak bisa membayar biaya pemeriksaan luar sebesar Rp 1,1 juta.

Jenazah perempuan berumur 25 tahun itu, awalnya ditemukan warga RT-04 Dukuh Karangan, meninggal mendadak di rumah kontrakannya, Sabtu (3/5/2020).

Bacaan Lainnya

Warga yang takut karena dalam masa pandemi Covid-19, akhirnya menelepon Gugus Tugas Covid-19 Surabaya.

Kusnan Hadi, Tim Keamanan pemukiman setempat mengaku meminta ambulan untuk membawa jenazah warganya agar diperiksa.

“Saya minta ambulan untuk jenazah ini diperiksa. Tidak lama, dikirim ambulan dari gugus tugas. Tapi ternyata yang datang ambulan bukan untuk jenazah (ambulans pasien). Nggak bisa untuk membawa jenazah,” jelas Kusnan lewat pesan WA nya, Minggu(3/5/2020) malam.

Setelah bermasalah dengan ambulan yang tidak bisa membawa jenazah, lalu dirinya bertanya kepada petugas yang datang, apakah jenazah bisa diperiksa di rumah sakit.

“Tidak apa-apa dibawa ke Karang Menjangan (RSUD dr Soetomo,red) saja. Gratis kok pemeriksaannya, gitu katanya. Lalu disarankan oleh petugas ambulans untuk diperiksa ke Karang Menjangan,” terang Kusnan menirukan saran petugas dari gugus tugas yang datang.

Akhirnya, salah satu warga meminta bantuan ambulans jenazah milik salah satu partai politik dan jenazah dibawa ke RSUD Dr. Soetomo.

Setibanya di rumah sakit, pemeriksaan luar dilakukan sampai hasilnya keluar. Namun setelah itu, pihak keluarga korban dimintai biaya Rp1,1 juta.

Kusnan mengatakan, bahwa ketua RT yang ikut mengantar sempat jadi jaminan agar jenazah bisa segera dimakamkan di sekitar kampungnya.

“Nggak bawa uang. Karena orang (keluarga), nggak punya uang. Akhirnya (ketua) RT jadi jaminan di RSUD dr Soetomo. Habis itu baru (jenazah,red) dibawa ke desanya,” paparnya.

Kusnan menambahkan, melihat kondisi ekonomi keluarga korban yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu membayar, maka biaya rumah sakit ditanggungkan dari uang kas kampung.

Baca Juga:  Janji Pemkab Lumajang, Pendamping PKH dan E-Warung yang Amanah Akan Mendapat Reward

“Yang saya sesalkan petugas bilang gak bayar. Gratis, eh malah bayar. Dan malah dikasih ambulan yang tidak bisa angkut jenazah. Bagaimana Pemkot ini,” kesal Kusnan.

“Menyengsarakan warga ojok nemen-nemen. Urip disesangkrakno, mati disengsarakno yo iki mas (menyesengsarakan warga jangan semena-mena. Hidup disengsarakan, mati juga juga disengsarakan ya ini mas),” tambah Kusnan kesal.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, bahwa pemeriksaan luar jenazah di di rumah sakit memang ada biayanya. Apalagi meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Biasanya kasus seperti ini ditangani oleh tim forensik dan diproses surat oleh penyidik kepolisian.(robby)

Pos terkait