Orang Tua Tak Perlu Cemas, Sistem Kementerian Ikut Pantau MPLS di Surabaya

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Sistem Kementerian Ikut Pantau MPLS di Surabaya
Kadispendik Surabaya, Febrina Kusumawati saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMPN 19. (Foto: Dinkominfo Surbaya)

Surabaya, (DOC)Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mendeklarasikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ramah anak dan bebas perpeloncoan untuk jenjang SD dan SMP di seluruh Kota Surabaya. Menariknya, pelaksanaan MPLS serentak yang dimulai Senin (13/7/2026) hingga sepekan ke depan ini diawasi ketat lewat sistem yang terintegrasi langsung dengan kementerian.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa paradigma lama MPLS yang identik dengan tekanan fisik dan penugasan berat kini telah ditinggalkan. Pengawasan digital dari pusat ditargetkan mampu menciptakan transparansi penuh demi membuang rasa cemas para orang tua siswa baru.

Bacaan Lainnya

“Monitoring kita langsung dari kementerian. Ada sistem yang bisa diakses oleh orang tua, kepala sekolah juga wajib memberikan laporan di situ, dan kami di dinas bisa memantau semuanya secara langsung. Jadi, orang tua tidak perlu deg-degan atau khawatir lagi,” ujar Febri saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMPN 19 Surabaya.

Indikator keberhasilan MPLS tahun ini, sangat sederhana yaitu, siswa tidak merasa terbebani dan tidak ada kekerasan fisik sekecil apa pun. Untuk mengawal komitmen tersebut, Dispendik Surabaya juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan supervisi dan monitoring secara bergiliran ke sekolah-sekolah.

Jika masyarakat menemukan pelanggaran atau tindakan perpeloncoan di lapangan, Dispendik membuka posko pengaduan di kantor dinas serta menyediakan hotline resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Melalui pendekatan berbasis pengawasan digital dan lapangan ini, Febrina berharap siswa baru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolahnya secara menyenangkan. “Targetnya, Senin depan saat masuk sekolah full, anak-anak sudah merasa belajar seperti di rumah sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi A: Sekda Baru Harus Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Legislatif

Pos terkait