D-ONENEWS.COM

Panwaslu Lumajang Akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

foto : M Sholeh

Lumajang,(DOC) – Keputusan Panwaslu Lumajang untuk tidak melanjutkan laporan Andre Escobar terkait dugaan pelanggaran mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang oleh calon bupati imcumbent (Drs. As’at,M. Ag),beberapa waktu lalu,  ditanggapi serius M.Sholeh SH, pengacara pelapor.

“Di dalam rekomendasi Mendagri jelas ditulis bahwa mutasi harus sesuai dengan lampiran. Fakta menyebutkan, terdapat sejumlah orang yang dimutasi tidak sesuai dengan rekomendasi Mendagri. Kalau Panwaslu mengatakan tidak cukup bukti menurut saya sangat aneh.Keputusan ini melawan akal seh. Betul betul melawan akal sehat,” saat dihubungi via telp, Selasa (29/5/2018) malam.

  1. Sholeh mengaku sudah menyertakan sejumlah lampiran berupa Rekomendasi Mendagridan SK sejumlah pejabat yang dimutasi. Jika Panwaslu menilai masih dinilai tidak cukup bukti, maka mereka harus belajar banyak agar layak sebagai anggota Panwaslu.

“Sejak awal laporan kita memang diminta bukti asli. Panwaslu Lumajang memang. Dan sudah kita duga sejak pertama kali menyampaikan laporan itu. Saya melihat ini sudah berpihak kepada incumbent,” ungkap M. Sholeh.

Meskipun merasa belum menerima laporan atas keputusan Panwaslu, Sholeh segera melaporkan Ketua dan Anggota Panwaslu Lumajang ke DKPP dan Bawaslu RI.

“Saya menilai Panwaslu Lumajang tidak profesional menangani masalah ini. Kita segera laporkan kasus ini ke DKPP dan Bawaslu RI,” katanya.

Soal kapan laporan ke DKPP dan Bawaslu RI akan dilakukan, M. Sholeh memastikan dalam waktu dekat.

“Kesimpulan dan keputusan Panwaslu Lumajang nanti kita laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI secepatnya,” pungkasnya.(mam/r7)

Loading...

baca juga