Jakarta,(DOC) – PDI Perjuangan mengkritik keras proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Mereka menilai proses tersebut sarat dengan kepentingan politik dan tidak di landasi bukti kuat yang meyakinkan.
Pernyataan ini muncul dalam refleksi tahunan untuk memperingati peristiwa Kudatuli, yang di gelar oleh partai pada pekan ini di Jakarta.
Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 menjadi simbol penting dalam sejarah perjuangan PDI Perjuangan. Saat itu, massa bersenjata menyerang kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, setelah Megawati Soekarnoputri terpilih secara sah sebagai Ketua Umum partai.
Akibat serangan tersebut, ribuan masyarakat turun ke jalan. Mereka menyuarakan aspirasi dan menuntut pengakuan terhadap hak politik rakyat. Sejak itu, semangat melawan ketidakadilan tumbuh kuat di tengah masyarakat.
Kini, lebih dari dua dekade kemudian, PDI Perjuangan melihat sejarah seolah terulang. Sekjen Hasto Kristiyanto menghadapi proses hukum yang dianggap cacat sejak awal. Menurut partai, aparat penegak hukum gagal menyajikan bukti dan keterangan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Proses ini penuh kejanggalan. Alih-alih memperkuat keadilan, justru menunjukkan upaya sistematis membungkam suara yang kritis terhadap kekuasaan,” ujar salah satu kader senior PDI Perjuangan.
Selain itu, partai menilai bahwa suara vokal Hasto terhadap praktik kekuasaan saat ini menjadi pemicu kriminalisasi. Oleh karena itu, PDI Perjuangan mengajak publik untuk bersikap kritis dan mendorong transparansi dalam sistem hukum.
Refleksi Historis dan Nilai Spiritual
PDI Perjuangan juga mengaitkan kondisi ini dengan kisah spiritual. Mereka menyebut perjalanan Nabi Musa AS sebagai simbol perjuangan melawan tirani. Sebagaimana di ketahui, Nabi Musa memimpin umatnya keluar dari penindasan dan menerima 10 Perintah Allah di Gunung Sinai, salah satunya berbunyi: “Jangan bersaksi dusta terhadap sesamamu.”
Menurut partai, nilai tersebut relevan dengan situasi saat ini. Mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan hukum sebagai instrumen kebenaran, bukan sebagai alat kekuasaan.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tetap konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia dan tokoh nasional, Megawati menjunjung tinggi prinsip Jawa: “Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti”,
yang berarti kekuasaan dan angkara murka hanya dapat di luruhkan oleh kasih sayang dan kebijaksanaan.
Menjelang akhir bulan Suro, PDI Perjuangan menyerukan kepada semua pihak untuk menegakkan hukum secara adil dan objektif. Mereka menekankan bahwa vonis terhadap Hasto Kristiyanto harus di dasarkan pada fakta dan bukti, bukan pada tekanan politik.
Terlebih lagi, jika hukum di pelintir untuk kepentingan segelintir orang, maka bangsa ini justru sedang meruntuhkan cita-cita para pendiri negara.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan mengajak seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan. Partai meyakini bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.(r7)





