D-ONENEWS.COM

Pedagang Banyak Dirugikan, Komisi B Minta Pemkot Serius Benahi Pasar Tradisional

Foto: Pasar Tunjungan

Surabaya,(DOC) – Komisi B DPRD kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya untuk serius mengembangkan pasar tradisional hingga para pedagang dirugikan.

Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya, Mahfudz menyatakan, bertahun-tahun puluhan pedagang pasar tradisional di Surabaya mengalami kerugian, karena tetap di bebani retribusi oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) tanpa mendapat fasilitas yang memadai.

“Semua bermasalah, salah satunya Pasar Tunjungan. Pedagangnya masih dikenai retribusi, kalau tidak bayar diusir,” tegas Mahfudz, Selasa(3/12/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga mengecam Pemkot Surabaya agar membubarkan PDPS, jika tidak bisa mengembangkan pasar-pasar tradisional. Dengan dibubarkannya perusahaan milik daerah itu, lanjut dia, para pedagang pasar bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk membuka usaha. Bahkan negara juga tidak mengalami kerugian besar akibat bobroknya managemen PDPS.

“Sekarang ada yang ngurus, juga rugi mending dibubarkan daripada bikin negara makin bangkrut. Pihak swasta boleh lah kalau memang ga bisa loh ya,” kata Mahfudz.

Ia menilai selama ini Pemkot dan PDPS sudah serius membahas perkembangan pasar tradisional. Sayangnya pembahasan tersebut tidak dijalankan dengan berbagai alasan, salah satunya belum terbentuknya direksi tetap perusahaan.

Foto: Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

Komisi B DPRD Surabaya selama ini telah merespon cepat rekrutmen Direktur Utama (Dirut) PDPS. Tapi, lanjut dia, masalah inti pasar bukan pada Dirut PDPS, namun karena sudah lama tak sinkron antara Pemkot Surabaya dengan PDPS. “Buktinya parkir yang dikelola PDPS yang disewakan itu bayarnya sekitar Rp 50jtan per bulan, itu nggak ada wujudnya duit itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Senin(2/12/2019) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya sudah melakukan pembahasan untuk pengembangan PD Pasar Surya.

“Sebenarnya kami (Pemkot) beri uang ke PDPS untuk merevitalisasi pasar. Tapi akhrinya bermasalah,” kata Risma.

Rencana revitalisasi Pasar Tunjungan dulu, kata Risma, Pemkot sudah membuat Detail Enginering Desain (DED). Tapi karena masalah hukum direksi PDPS belum selesai, maka revitalisasi pasar belum bisa terlaksana.

“Makanya pengelolaan sementara bukan PDPS. Tapi dikelola dinas koperasi,” katanya.(robby/adv)

Loading...

baca juga