D-ONENEWS.COM

PKL Jalan Anggrek dan Cokelat Dicarikan Tempat Relokasi

Foto ; Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pengaduan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Anggrek dan Jalan Cokelat sekitaran Grand Citymall yang ditertibkan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, mendapat respon dari Komisi B DPRD kota Surabaya.

Sejumlah perwakilan PKL tersebut di hadirkan digedung DPRD Jalan Yos Sudarso, untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak Satpol PP kota Surabaya. Dalam kesempatan itu, pihak managemen Grand Citymall juga dihadirkan untuk mengikuti hearing.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Anas Karno menjelaskan, solusi  masalah itu yakni dengan merelokasi para PKL tersebut.

Total PKL di kedua jalan itu sebanyak 25 pedagang. Namun hanya 21 pedagang yang asli warga Surabaya dan layak mendapat tempat relokasi di sekitar Grand Citymall.

“Tadi saya tekankan ke Grand City untuk segera. Tidak hanya menyediakan lima stand, tapi ditambahi sehingga 21 pedagang bisa tertampung,” kata Anas Karno, Jumat(11/10/2019).

Politisi asal PDIP ini menjelaskan bahwa terdapat beberapa tempat yang akan dijadikan tempat relokasi PKL selain di Grand City. Seperti di daerah Kapas Krampung dan Surabaya Plaza.

Namun ia menekankan, untuk pemindahan PKL ke Kapas Krampung akan dapat menimbulkan masalah baru. Mengingat faktor lokasi yang terlalu jauh dari lokasi berjualan sebelumnya dapat membuat pedagang kehilangan pelanggannya.

“Saya kurang sepakat diberi tempat di daerah Krampung karena memang saya minta tinjauan lokasinya seperti apa,” tegasnya.

Senada dengan Anas, Sekretaris Komisi B Mahfudz juga menginginkan agar pihak Grand City membantu menyediakan lahan bagi PKL agar tetap dapat berjualan di sekitar Grand City.

“Kalau selama ini hanya tersedia empat PKL maka kami meminta agar menambah space agar bisa menampung PKL yang tidak memiliki tempat berjualan,” katanya.

Sementara itu, General Operasional Grand City Mall Surabaya Stevie Widya menjelaskan, akan mempertimbangkan usulan DPRD untuk menyediakan lebih banyak ruang bagi PKL.

“Tetap kami akan bicarakan dulu, kami cari lokasinya dulu di dalam, ada atau tidak, dan masih diusahakan,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan jika nantinya terdapat tempat untuk menampung PKL maka pihak Grand City tidak akan mengambil profit dari biaya sewa stand.

“Kalau biaya sewa kami tidak akan mengambil profit dari situ, itu benar-benar untuk pelayanan ke karyawan, jadi sama sekali kami nggak ada profit untuk mengambil dari adanya penampungan PKL itu,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga