D-ONENEWS.COM

Pelaku Pembuang Bayi di Ladang Diringkus Polisi

Lumajang,(DOC)-Hanya dalam hitungan jam, kasus penemuan bayi di ladang tebu, Dusun Kebonan, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang berhasil terungkap.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang pelaku.

Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang perempuan Wiwik Fitriani (24) warga asal Dusun Krajan, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah yang sekarang menetap di Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Ranuyoso.

“Sejumlah barang bukti diamankan Antara lain, 1 buah baju kemeja lengan panjang motif kotak warna putih merah, dan 1 buah rok panjang kain motif bunga warna abu-abu dipakai sewaktu melahirkan,” ujar Iptu Ari Hartono kepada D-onenews.com, Sabtu (7/3/2020).

Tersangka wiwik diamankan saat berada dirumahnya pada Jumat (6/3/2020) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat akan ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dengan sengaja membuang anak yang sudah dilahirkan.

“Alasan pelaku membuang anak yang baru dilahirkan dikarenakan malu karena hasil hubungan terlarang dengan orang lain. Dan suami tersamgka bekerja Luar Jawa di Kalimantan, suami tersangka sendiri sudah lama tidk pulang,” terang Iptu Ari Hartono.

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan medis di Puskesmas Ranuyoso.

“Hasilnya pelaku dinyatakan paskah lahir, kesmas Ranuyoso, bahwa benar, yg bersangkutan dinyatakan paskah lahiran, dengan ditemukan luka pada bagian kemaluan dan anus,” Imbuh Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan seorang warga di ladang tebu, Dusun Kebonan, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jumat (6/3/2020).

Penemuan bayi yang baru saja dilahirkan itu sontak membuat heboh warga sekitar. (Mam)

Loading...

baca juga