D-ONENEWS.COM

Pembentukan PPK Pilkada Serentak di Mulai

Pembentukan PPK Pilkada Serentak di MulaiSurabaya,(DOC) – Pembentukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilu Walikota (Pilwali) Surabaya, segera di mulai KPU kota Surabaya.

Mekanisme pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di gelar dengan cara seleksi terbuka.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK  akan di buka Selasa(23/4/2024) besok. Pendaftaran berlangsung 5 hari, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Subairi menjelaskan, bahwa masa tugas PPK Pemilu 2024 telah selesai.
Selanjutnya, menghadapi Pilkada Serentak 2024, di butuhkan pembentukan kembali Badan Adhoc beruapa PPK yang berkedudukan di Kecamatan.
“Sesuai aturan dari KPU RI, keputusan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024,” ujarnya.
Subairi menambabkan, pihaknya akan mengumumkan pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 melalui website dan seluruh akun media sosial.
Ia berharap, seluruh masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung. Sekaligus menyampaikannya ke yang lain, kalau sudah masuk tahapan pendaftaran pengumuman.
Pihaknya mengajak seluruh warga Surabaya yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar PPK dan turut berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Pendaftarannya sangat mudah dengan cara mengakses dan mengisi form di aplikasi SIAKBA.
“Kami berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif. Mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024,” terangnya.
Setelah tahapan pengumuman, KPU Surabaya akan melakukan tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT.
Hal ini sebagai upaya KPU untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas.
Subairi menyatakan, nanti juga akan ada tahapan mengundang masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang ikut seleksi.
“Untuk penetapan dan pelantikan PPK Pilkada Serentak, sesuai jadwal tahapan akan di laksanakan pertengahan Mei 2024,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga