Pemkot Surabaya Ajak Warga Rayakan Hak untuk Tahu di Taman Bungkul

 

Pemkot Surabaya Ajak Warga Rayakan Hak untuk Tahu di Taman Bungkul

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Akhir pekan ini, Taman Bungkul di pastikan akan menjadi pusat keramaian warga Kota Pahlawan. Tepat pada Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025.

Kegiatan yang di kemas dalam suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo ini di harapkan menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menguatkan budaya transparansi dan literasi informasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, mengatakan pemilihan Taman Bungkul sebagai lokasi utama bukan tanpa alasan. Ruang publik yang menjadi ikon kota ini di pilih karena dekat dengan masyarakat dan mampu menampung antusiasme warga Surabaya yang tinggi terhadap kegiatan edukatif.

“Acara ini adalah bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat di percaya,” ujar Fikser, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat perlu lebih cerdas dan selektif dalam menyaring sumber berita. Pemerintah mengimbau agar publik mengakses informasi hanya dari sumber resmi dan lembaga publik tepercaya.

Fikser juga menegaskan, kehadiran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot terhadap keterbukaan dan transparansi informasi publik.

“Wali Kota Eri Cahyadi akan hadir langsung, berbaur dengan masyarakat, dan mendengarkan aspirasi warga. Ini menjadi simbol keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan publik,” jelasnya.

Tema dan Rangkaian Kegiatan RTKD 2025

Komisioner KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa puncak acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat.” Rangkaian sebelumnya telah di isi dengan dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, hingga forum bersama Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.

Baca Juga:  Bantu Kinerja Pemkot, Wali Kota Beri Penghargaan 26 Jaksa Kejari Surabaya

“Peringatan ini sekaligus meneguhkan posisi Surabaya sebagai benchmark Smart City dan Kota Global yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik,” terang Aminuddin.

Ia menambahkan, momentum RTKD ini juga menjadi pengingat bahwa hak atas informasi adalah hak dasar setiap warga negara.

“Dengan informasi yang benar, masyarakat bisa berkembang secara pribadi dan sosial. Karena itu, literasi informasi harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.

Keterbukaan Informasi Jadi Budaya

Selain menjadi ajang literasi publik, peringatan ini juga mengampanyekan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Aminuddin menegaskan, semangat keterbukaan informasi tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi harus menjadi budaya kerja di seluruh lembaga publik.

“Komisi Informasi berharap keterbukaan informasi menjadi bagian dari etos kerja birokrasi agar manfaatnya bisa langsung di rasakan masyarakat,” katanya.

Untuk memeriahkan kegiatan, panitia menyiapkan berbagai aktivitas yang interaktif dan edukatif. Warga dapat menikmati Pasar Murah, mencoba layanan publik terpadu, hingga mengikuti dialog publik terbuka seputar hak atas informasi.

Yang menarik, akan ada “Wall of Right to Know”, tempat warga bisa menuliskan aspirasi dan jenis informasi yang mereka anggap paling penting di akses dari lembaga publik.

“Ajak keluarga, sahabat, dan komunitas Anda ke Taman Bungkul besok pagi. Mari rayakan Hak untuk Tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga,” pungkas Aminuddin. (r6)

Pos terkait