Pemkot Surabaya Bentuk Tim Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS

Pemkot Surabaya Bentuk Tim Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS
Ilustrasi KBS Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya merombak total tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Evaluasi KBS kini tidak lagi berpegang pada capaian dividen tahunan semata, melainkan memprioritaskan pengawasan ketat terhadap kesejahteraan satwa melalui pembentukan tim pengawas khusus medis dan nutrisi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menegaskan bahwa indikator keberhasilan KBS sebagai lembaga konservasi tidak boleh disempitkan hanya pada angka laba.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi internal memang dilakukan berkala tiap enam bulan dan satu tahun sekali untuk menentukan dividen. Namun, dividen bukan satu-satunya ukuran. Ke depan, pengawasan kita perketat agar setiap potensi masalah bisa dideteksi dan dicegah lebih dini,” ujar Syamsul, Jumat (14/8/2026).

Untuk memastikan transparansi, Pemkot Surabaya akan menunjuk auditor independen untuk membedah pengelolaan keuangan Perumda KBS. Tak hanya keuangan, struktur organisasi KBS turut dievaluasi guna memastikan adanya mekanisme checks and balances serta menghapus celah konflik kepentingan maupun rangkap jabatan.

Langkah ini dibarengi dengan seleksi terbuka jajaran direksi dan dewan pengawas baru yang melibatkan tim independen dari kalangan akademisi dan praktisi. Pemkot menetapkan syarat mutlak bagi calon pengelola KBS, yaitu integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih, kompetensi manajerial serta pemahaman tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), visi konkret yang dipresentasikan secara terbuka di hadapan tim penguji.

Poin paling krusial dalam pembenahan KBS ini adalah perluasan cakupan pengawasan yang langsung menyasar aspek teknis pemeliharaan satwa. Pemkot Surabaya bakal membentuk tim pengawas khusus yang bertugas memantau standar medis hingga ketercukupan nutrisi seluruh satwa di KBS.

Syamsul menambahkan bahwa pembenahan total ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam mengambil pelajaran dari tata kelola periode sebelumnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Status Cagar Budaya Dihapus

“Prinsip the right man on the right place harus diterapkan. Kami ingin mengembalikan KBS sebagai lembaga konservasi yang profesional, akuntabel, dan sepenuhnya dipercaya kembali oleh masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Pos terkait