Pemkot Surabaya Dampingi Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah

Pemkot Surabaya Dampingi Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah
Pemkot Surabaya Dampingi Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan mengawal kasus dugaan penahanan ijazah yang di lakukan oleh salah satu perusahaan di kawasan Margomulyo. Hari ini, pekerja yang menjadi korban resmi melapor ke kepolisian, di dampingi langsung oleh Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pendampingan di lakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami di perintah Pak Wali Kota untuk mendampingi karyawan tersebut dalam proses pelaporan. Hari ini, kami mengantarnya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Zaini, Senin (14/4/2024).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih menggali keterangan dari korban. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum di ketahui berapa lama akan berlangsung.

Kasus ini berawal dari inspeksi mendadak yang di lakukan Wakil Wali Kota Armuji. Saat itu, ia menerima laporan dari pekerja asal Pare, Kabupaten Kediri, yang mengaku ijazahnya di tahan oleh perusahaan, meskipun ia telah mengundurkan diri.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi.

“Siapa yang salah harus bertanggung jawab,” tegas Eri. (r6)

Baca Juga:  Setelah Berduka, Walkot Eri Siap Hadir Istighosah PDIP Jatim

Pos terkait