Pemkot Surabaya Matangkan Usulan Pembangunan Rusun ke Kementerian

Pemkot Surabaya Matangkan Usulan Pembangunan Rusun ke Kementerian

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam skema yang di siapkan, Pemkot Surabaya akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik di harapkan di kerjakan oleh Kementerian PKP.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan menyeluruh, termasuk penentuan konsep rusun dan skema pengelolaannya.

“Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian agar bisa dikerjakan oleh kementerian. Pemerintah kota menyediakan lahannya, pembangunan di lakukan oleh Kementerian PKP. Jadi saat ini masih kita hitung semuanya,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus sangat berhati-hati dalam menentukan konsep hunian, terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Pasalnya, seluruh biaya perawatan dan pengelolaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau bentuknya rusunawa, bebannya ada di pemerintah kota. Karena itu, aturan mainnya harus benar-benar jelas sejak awal,” tegasnya.

Wali Kota Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah melakukan survei awal sebagai dasar pengajuan lahan kepada Kementerian PKP, sekaligus untuk mendapatkan arahan teknis lebih lanjut terkait rencana pembangunan.

“Kemarin kami baru sampai tahap survei. Selanjutnya kami akan menyampaikan usulan lahan ke kementerian, dan dari sana nanti ada arahan lebih lanjut,” tuturnya.

Terkait target waktu, rencana pembangunan rusun ini akan di usulkan masuk dalam perencanaan tahun 2026, dengan catatan menunggu kejelasan regulasi dan mekanisme pengelolaan.

“Kita targetkan masuk 2026. Tapi tentu masih menunggu aturan mainnya seperti apa,” imbuhnya.

Rusunawa Kurang Terawat

Wali Kota Eri juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya saat ini yang di nilai kurang terawat. Ia menilai minimnya kepedulian penghuni terhadap fasilitas menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kualitas hunian.

“Rusunawa yang sekarang banyak kondisinya sudah tidak nyaman karena kurang di rawat oleh penghuninya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Resmi Dilindungi Hak Cipta

Karena itu, ke depan Pemkot Surabaya menilai penting adanya perjanjian yang jelas antara pemerintah dan penghuni, termasuk tanggung jawab perawatan fasilitas.

“Semua harus di atur dalam perjanjian. Kalau ada fasilitas yang rusak, seperti kamar mandi atau saluran, itu ada aturannya, siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait peruntukan, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa konsep rusun akan di sesuaikan dengan skema yang di pilih. Jika berbentuk rusunawa, maka di peruntukkan bagi warga miskin. Sementara rusunami (rumah susun milik) dapat dihuni masyarakat umum dengan kriteria tertentu.

“Kalau rusunawa tentu untuk warga miskin. Tapi kalau rusunami, bisa untuk masyarakat umum dengan batas penghasilan dan omzet tertentu,” katanya.

Ia menyebut, rusunami di rencanakan untuk warga dengan penghasilan hingga Rp3 juta per bulan dan omzet usaha maksimal Rp10 juta, agar penghuni memiliki kemampuan dan tanggung jawab dalam menjaga hunian.

“Dengan konsep itu, penghuni di harapkan mau merawat, menjaga kebersihan, dan memelihara fasilitas. Kalau rusunawa, seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait