
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). Ketidaksesuaian antara domisili dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berdampak pada penerimaan bantuan sosial.
Kasus seperti ini di alami oleh keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38). Mereka tinggal di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Karena domisili tidak sesuai KTP, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI harus terhenti sejak 2023.
Namun, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, menegaskan bahwa keluarga tersebut tetap mendapatkan bantuan lain. “Meski PKH dari Kemensos berhenti, intervensi sosial dari Pemkot tidak pernah berhenti,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Pemkot Surabaya memastikan berbagai bentuk bantuan tetap di berikan. Bantuan yang di terima keluarga Bambang dan Tita mencakup alat bantu, layanan kesehatan, hingga sembako.
“Bantuan sosial tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang dan layanan lainnya,” jelas Anna. Ia mencontohkan kursi roda standar dan adaptif yang telah di berikan sejak 2022. Bantuan tersebut sangat mendukung keluarga ini, mengingat mereka memiliki empat anak penyandang disabilitas.
Selain itu, Puskesmas setempat secara rutin memberikan layanan kesehatan. Keluarga ini juga masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Bahkan, Kampung Madani setiap bulan memberikan sembako seperti beras, telur, dan ayam.
“Intervensi sosial ini terus berjalan. Kami pastikan tidak ada kebutuhan keluarga ini yang di abaikan,” tegas Anna.
Masalah Adminduk Jadi Kendala
Meski bantuan lain terus di berikan, masalah Adminduk tetap menjadi kendala utama untuk PKH. Perubahan alamat yang tidak segera di ikuti pembaruan KTP membuat bantuan PKH terhenti.
Selama 2021 hingga 2023, keluarga ini menerima Rp600 ribu setiap tiga bulan melalui PKH. Namun, bantuan itu tidak dapat di lanjutkan pada 2023.
“Syarat utama PKH adalah kecocokan domisili dan KTP. Kami sedang membantu memperbaiki data agar bantuan bisa di usulkan lagi,” terang Anna.
Pemkot Surabaya mengimbau warga segera mengurus Adminduk jika terjadi perubahan domisili. Anna menyampaikan, hal ini juga menjadi arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Kami harap masyarakat lebih tertib Adminduk. Ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tidak terganggu,” ujar Anna.
Sambil menunggu proses perbaikan data, Pemkot tetap memberikan bantuan lainnya. Misalnya, keluarga Bambang dan Tita mendapatkan dukungan ekonomi melalui Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tanah Merah. Bahkan, mereka kini memiliki tiga rombong dagang setelah mendapat tambahan dari Kemensos RI.
“Pak Lurah dan Pak Camat juga aktif membantu proses Adminduk. Kami optimis PKH dari Kemensos bisa kembali di terima keluarga ini,” tutup Anna. (r6)