Pemkot Surabaya Tertibkan Sistem Parkir Tempat Usaha

Pemkot Surabaya Tertibkan Sistem Parkir Tempat Usaha
Pemkot Surabaya Tertibkan Sistem Parkir Tempat Usaha

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan seluruh tempat usaha di kota ini wajib menyediakan sistem lahan parkir beserta petugas parkir resmi. Aturan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan bahwa kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi toko modern atau minimarket, tetapi juga mencakup rumah makan, hotel, dan restoran.

Bacaan Lainnya

“Rumah makan sama dengan toko modern. Aturannya sama—wajib menyediakan tempat parkir, dan 10 persen dari hasilnya masuk ke Pemkot Surabaya,” ujar Eri usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (16/6/2025).

Pemkot memberi dua opsi skema bagi pemilik usaha terkait pengelolaan parkir:

  • Skema Parkir Gratis

Pemilik usaha membayar pajak parkir di awal bulan berdasarkan estimasi jumlah kendaraan harian. Sebagai kompensasi, mereka wajib mencantumkan tulisan “bebas parkir” di lokasi usaha. Konsumen tak boleh di tarik biaya parkir karena sudah di tanggung pemilik usaha.

  • Skema Parkir Berbayar

Pemilik usaha menarik retribusi parkir langsung dari konsumen, baik secara tunai maupun elektronik. Pajak parkir di hitung dari jumlah riil kendaraan yang parkir dan di setorkan 10 persen ke Pemkot.

“Silakan mau parkir gratis atau berbayar, yang penting jujur. Karena kami menemukan ada toko modern yang hanya setor pajak Rp175 ribu per bulan. Padahal per hari ada belasan mobil masuk,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Eri menekankan bahwa semua tempat usaha wajib menyediakan juru parkir resmi. Bila tidak, Pemkot tak segan menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penyegelan tempat usaha.

“Kalau ingin buka segel, petugas parkir harus di sediakan dulu,” tegasnya.

Aturan ini, menurut Eri, di rancang untuk menciptakan keteraturan sekaligus memastikan kontribusi pajak parkir berjalan adil dan transparan. (r6)

Pos terkait