Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya mengambil pencegahan judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan pelajar. Salah satu langkah konkret yang di lakukan adalah dengan menyiapkan surat edaran kepada seluruh ASN dan Non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep surat edaran. Nantinya, surat edaran ini akan di sebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kami akan meminta persetujuan dari Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun Non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan. Salah satunya adalah judi online,” kata M Fikser pada Selasa (2/7/2024).
Dalam surat edaran tersebut, Fikser menjelaskan bahwa salah satu poin penting adalah larangan bermain judi online bagi ASN dan Non-ASN. Aturan ini berlaku baik selama jam kerja maupun di luar jam kerja.
“Kami mengimbau agar ASN dan Non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Ini sangat penting karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya, terutama dalam hal pendapatan keluarga,” tegas Fikser.
Sasar Pelajar
Selain menyasar kalangan ASN dan Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya, Fikser menyatakan bahwa Diskominfo bersama perangkat daerah terkait juga berencana melakukan sosialisasi pencegahan judi online ke sekolah-sekolah.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan guru BK dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Langkah ini untuk mengedukasi para siswa tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.
“Kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi,” ujar Fikser.
Pemkot Surabaya juga berencana menyasar pelajar di tingkat SMA/SMK. Hal ini di realisasikan dengan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur.
“Untuk SMA/SMK kami bangun komunikasi dengan Diskominfo Provinsi, khususnya untuk penanganan di Surabaya. Pak Wali Kota sedang menyusun formula untuk tindakan bersama. Namun, untuk SMP dan kelas 6 SD, kami akan berjalan sendiri,” ungkap Fikser.
Sosialisasi pencegahan judi online kepada para pelajar akan di laksanakan setelah masa libur sekolah berakhir. Dalam sosialisasi tersebut, akan di berikan edukasi tentang pemanfaatan gadget dan internet yang sehat.
“Kami akan berbicara tentang pemanfaatan internet dengan cara yang tidak kaku, melibatkan relawan TIK. Fokusnya pada pemanfaatan internet sehat dan teknologi untuk pendidikan,” tuturnya.
Fikser juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan para guru ikut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.
“Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan. Tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan agar imbauan ini semakin efektif,” tutupnya. (r6)






