D-ONENEWS.COM

Pencuri Sikat Mobilnya Sendiri yang Digadaikan Sebesar Rp 30 Juta

Surabaya, (DOC) – Mencari uang secara instan, UK (31) melakukan pencurian mobilnya sendiri, yang saat itu sudah digadaikan pada orang lain.

Pencurian mobil Toyota Agya putih terjadi di salah satu mall di Surabaya Selatan. Saat itu, mobil diparkir oleh penerima gadai, dan guna mengetahui posisi mobilnya, UK menggunakan GPS yang terpasang di mobil tersebut.

“Pencurian mobil Agya, yang dilakukan UK (31), warga Jombang. Dia gadaikan mobil sebesar 30 Juta, ternyata mobil dilengkapi dengan GPS, berjalan beberapa pekan UK memantau,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (3/8/2023).

Pelaku UK ini melihat, jika penerima gadai sedang berada di sebuah mall untuk berbelanja. Setelah mengetahui melalui GPS, UK mengambil mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.

“Penerima gadai saat belanja di mall, pada saat penerima gadai. Dengan menggunakan kunci cadangan, dan membawa dari parkiran,” jelasnya.

Guna mengelabuhi petugas parkir mall, UK mengaku jika tiket parkirnya hilang, sehingga UK dibiarkan membawa mobilnya.

“Pada petugas parkir, pelaku jika karcis parkirnya hilang, sehingga pelaku bisa mengelabuhi petugas parkir,” terangnya.

Sementara itu, UK juga mengaku, jika modusnya ini guna mencari uang, dan masih bisa memakai mobilnya tersebut.

“Tujuannya supaya dapat uang dan masih bisa memakai mobil saya lagi, dan ini baru pertama kali,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan UK, pelaku dikenakan Pasal 363, dengan ancaman penjara 5 tahun. (ang)

Loading...

baca juga