Surabaya, (DOC) – Seorang oknum office boy (OB) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya melakukan penipuan, dengan iming-iming bisa memasukan dua orang siswa masuk ke SMP dan SMK Negeri di Surabaya.
Pria berinisial DA ini mengaku, dirinya adalah driver dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya, sehingga dirinya dengan mudah bisa memasukan dua korbannya tersebut.
“Kami dalami, ini baru pertama kami karena yang bersangkutan ini adalah OB atau tukang bersih-bersih di Dinas Pendidikan, namun mengakunya sebagai sopir kepala dinas pendidikan,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, Selasa (25/7/2023).
Pelaku DA ini sudah bekerja lama di Dindik Surabaya, sekitar 2 tahun lamanya bekerja sebagai OB. Namun saat melakukan penipuan pada dua korbannya, dia mengaku sebagai supir Kadindik Kota Surabaya.
“Ini baru pertama kali melakukan modus seperti ini. Dia kerja dua tahun. Ini masih kami dalami, kami kembangkan,” jelas Imam.
Mirisnya lagi, ternyata dua korban dari DA sendiri adalah putra-putri dari teman pelaku, lebih tepatnya orang tua korban adalah teman sekolah dari DA.
“Feri anggraini korban ini kenalan sudah lama sama DA, dia teman sekolah, korban adik kelasnya dan tahu kalau dia kerja di dinas pendidikan,” terangnya.
“Kami tegaskan pada 8 Juni 2023 bahwa saudara DA langsung memberikan pengakuan bekerja sebagai sopir kepala dinas pendidikan kota surabaya, dan sanggup memasukkan putra-putranya saudari Feri ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMP Negeri 10 Surabaya tanpa melalui seleksi dan tes. Itu kata-kata yang meyakinkan,” ucap Imam.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, pelaku DA mengaku, jika uang lebih dari Rp. 20 Juta, dari hasil melakukan penipuan pada dua korbannya dipergunakan untuk keperluan berobat orantuanya dan keperluan pribadi.
“Saya pakai sendiri untuk biaya pengobatan orang tua, sisanya untuk hidup sehari-hari,” ucap DA singkat.
Pelaku DA diberatkan Pasal 378 KUHP, kasus penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun. (ang)






