Jakarta,(DOC) – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dalam satu warna menuai penolakan dari berbagai kalangan. Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) ini di nilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan mengganggu rantai ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada sektor tembakau.
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menyebut kebijakan ini sebagai ancaman langsung terhadap penghidupan petani.
“Penyeragaman kemasan akan mengurangi serapan pasar. Ini jadi momok buruk bagi petani tembakau,” ujarnya, Minggu (19/10).
Mudi menjelaskan, dari sekitar 200 ribu ton tembakau yang di produksi tiap tahun, 70 persen di serap oleh IHT. Karena sebagian besar lahan tembakau adalah perkebunan rakyat, maka tekanan terhadap industri akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Menurut APTI, menyamaratakan warna dan desain kemasan akan menurunkan daya saing produk resmi, sekaligus memicu peredaran rokok ilegal. Tanpa identitas visual yang jelas, produk legal semakin sulit di bedakan dari yang palsu.
“Sekarang saja rokok resmi bisa di palsukan. Bayangkan jika semua kemasannya di seragamkan,” tegas Mudi.
Kritik juga datang dari kalangan pengusaha. Wakil Sekretaris Umum Apindo, Anggana Bunawan, mengingatkan bahwa model kebijakan dari negara seperti Singapura atau Australia tidak bisa langsung di terapkan di Indonesia.
“Struktur sosial dan ekonomi kita berbeda. Jangan terburu-buru,” ujarnya.
Ia menilai regulasi saat ini, seperti PP 28/2024, sudah cukup ketat. Menambahkan kebijakan penyeragaman kemasan justru berpotensi membuka celah peredaran rokok ilegal dan menyulitkan industri nasional.
Apindo juga menyoroti kurangnya pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes. Minimnya transparansi ini disebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik dan resistensi dari pelaku industri.
“Kebijakan yang menyangkut hajat hidup jutaan orang harus di susun secara terbuka dan partisipatif,” pungkas Anggana. (r6)





