Petani Lumajang Senang! Pupuk Bersubsidi Aman, Daftar Online Makin Mudah

Petani Lumajang Senang! Pupuk Bersubsidi Aman, Daftar Online Makin Mudah

Lumajang, (DOC) – Kabar baik bagi para petani di Lumajang! Stok pupuk bersubsidi dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. Pemerintah pusat telah menambah alokasi pupuk, sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk untuk tanaman mereka.

Bacaan Lainnya

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang mencatat, jumlah petani penerima pupuk bersubsidi di tahun ini mencapai 80.442 orang. Fasilitas pendaftaran pun semakin mudah, petani hanya perlu menunjukkan KTP, KK, dan bukti kepemilikan lahan untuk mendaftar secara online.

“Kami terus berupaya memudahkan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Dengan pendaftaran online, di harapkan tidak ada lagi petani yang terlewatkan,” ujar Sukarno Mukti Adi,

Ia menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di berikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei – Agustus banyak petani yang terdaftar di ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

“Alasanya, karena tidak menanam di sebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi,” jelasnya.

Bila Hendak Menebus, Pastikan Data Diri Sudah Terdaftar

Bagi petani yang tidak bisa menebus pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang di tetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Di samping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, Bukti Kepemilikan Lahan (dapat di lengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

“Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yang belum terdaftar bisa di daftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025,” imbuhnya.

“Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan di lakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap 4 bulan sekali,” pungkasnya. (Imam)