Pilkada Kabupaten Jember, Tiga Pasangan Calon Sudah Mendaftar ke KPU

Jember, (DOC) – Tiga bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Jember mendaftarkan ke Kantor KPU, Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai’in mengatakan, hari ini ini bakal calon yang akan mendaftar berjumlah 3 pasangan calon (paslon).

Bacaan Lainnya

Ketiga paslon tersebut di antaranya adalah pasangan Hendy Siswanto – Balya Firjaun Barlaman, Abdus Salam (Cak Salam) – Ifan Ariadna, dan Faida MMR – Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Mas Vian).

“Pendaftaran bakal calon sudah dilakukan mulai 4 September sampai September 2020,” katanya.

Nanti pihak KPU Jember akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Syaiful Anwar karena untuk Pemeriksaan kesehatan telah ditunjuk oleh IDE yang memiliki kapasitas kualitatif tipe A.

“Berkas ketiga bakal calon sudah dinyatakan lengkap,” ujar Syai’in.

Ia menjelaskan, Untuk total lima parpol pengusung pasangan Hendy-Gus Firjaun memiliki sebanyak 28 kursi, dengan rincian PKS sebanyak enam kursi, PPP (5), Partai Demokrat (2), Partai Gerindra (7), dan Partai NasDem (8).

Sedangkan Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Abdussalam dan Ifan Ariadna memiliki tujuh kursi, PKB (8 kursi), Partai Golkar (2 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (dua kursi), dan Partai Berkarya satu kursi, sehingga totalnya 22 kursi.

“Pada Pasal 5 Ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon yang Diusulkan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau setara dengan 10 kursi di DPRD Jember,” Pungkas Syai’in. (Imam)

Baca Juga:  Dua Paslon Kepala Daerah Jalani Swab, KPU Tak Umumkan Hasilnya ke Publik

Pos terkait