PKL Kupang Baru Didata Ulang, Khawatir Ditertibkan Lapor Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya, (DOC) – Puluhan PKL Kupang Baru merasa resah terkait kabar bakal ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka pun mengadu ke DPRD Kota Surabaya.

Dalam hearing dengan pihak -pihak terkait di Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (17/3/2021), terungkap bahwa, pendataan ulang terhadap PKL itu bukan mau digusur, tapi karena ada rencana bersih-bersih atau kerja bakti di lokasi yang dipakai jualan PKL. Ini agar tidak kelihatan kumuh.

Bacaan Lainnya

Koordinator PKL Kupang Baru, Subagus mengakui, sebelumnya memang sudah pernah hearing. Rekomendasinya, jika ada pen ggusuran, maka akan dicarikan lokasi baru. “ Ya, kami khawatir digusur, apalagi di tengah pandemi Covid-29 ini sulit mencari makan,” ujar dia.

Karena itu, lanjut dia, dirinya dan sejumlah perwakilan PKL melaporkan ini ke Komisi B DPRD Kota Surabaya guna mendapatkan solusi terbaik, jika memang benar- benar ada penggusuran. “Dari hearing tadi, ternyata belum ada rencana penertiban. Kalau toh ada nanti akan dimusyawarahkan lebih dulu untuk mencari lokasi baru,” tandas dia.

Sementara Lurah Sono Kawijenan, Katharina Evi Wahjuni mengatakan, ada beberapa PKL sudah dua bulan tidak berjualan. Akibatnya, di lokasi terlihat kumuh. “Karena itu, kami meminta kepada PKL agar lapaknya dibongkar sementara, diganti bongkar pasang,” ujar Katharina Evi Wahjuni.

Lebih jauh, dia menegskan, kalau PKL belum bisa berjualan, lebih baik lapak atau tendanya dibongkar dan disimpan dulu. “Ketika berjualan lagi baru dipasang,” imbuh dia.

Menurut dia, keberadaan PKL yang berjualan di atas saluran air terlihat kumuh dan banyak kotoran. karena itu, pihaknya mengajak para PKL kerja bakti agar lokasi berjualan mereka kelihatan bersih dan sedap dipandang mata. “Saya sampai meminta bantuan Dinas PU untuk membantu membersihkan kotoran,”ungkap dia.

Lha, pendataan ulang dan ajakan kerja bakti ini dipersepsikan berbeda oleh PKL. Mereka khawatir akan digusur. “Saya sudah bilang tidak ada penertiban atau penggusuran,” tandas dia.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Piter Frans Rumaseb mengatakan, sebenarnya ada kekhawatiran dari PKL adanya kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut. “Kita hanya pendataan ulang atau update terkait PKL maupun bangunan liar (bangli). Sebab ini perintah dari pimpinan,” jelas dia.

Saat pendataan, Piter menjelaskan, PKL berpikiran ada pembongkaran sehingga merasa khawatir dan datang ke dewan.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kalau ada hal yang belum jelas, silakan datang ke kelurahan atau kecamatan. “Saya sarankan kepada PKL jika ada hal-hal yang belum jelas, silakan ke lurah atau camat biar jelas,” ungkap dia.

Ketua Komisi B DPR Kota Surabaya, Luthfiyah berharap kepada camat kalau ada penertiban harus punya solusinya. Tapi hingga kini belum ada penertiban. “Pak Camat tadi menyampaikan belum ada penertiban, kalau toh ada akan disosialisasikan lebih dahulu, ” ucap dia.

Politisi perempuan Partai Gerindra Surabaya juga berharap kepada PKL supaya rajin membersihkan tempat berjualan agar terlihat indah dan bersih. Dengan begitu, pembeli akan banyak. “Karena lokasi di depan kantor kelurahan kan enggak enak kalau tempatnya kotor,” pungkas dia. (dhi/fr)